ACEH SELATAN - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB
Tapaktuan, Irman Jaya, Amd.IP, membantah
pengakuan sejumlah Napi terkait usulan Pembebasan Bersyarat (PB).
“Pembebasan bersyarat (PB)
bukan kita yang turunkan. Kalau saya yang turunkan, sudah lama bebas. Karena
kita sekarang pakai sistem online, PB sudah lama kita usulkan ke Pusat
(Jakarta). Kita tunggu instruksi dari Pusat (Jakarta) dulu baru ada kejelasan,”
ungkapnya kepada wartawan melalui teleponnya, Rabu (26/04/2017).
Irman juga membantah kalau
pengurusan PB, pihaknya meminta atau mengutip uang kepada para Napi seperti
pengakuan mereka.
“Kalau pengusulan PB, kami
tidak pernah meminta uang. Lagian pengurusan PB itu gratis, tidak dikenakan
biaya. Kalau orang itu bilang ada kasih uang, itu bohong karena pengurusan PB
gratis tidak ada pakai uang,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan,
sejumlah napi yang
telah mengusulkan PB pada bulan November 2016, seharusnya PB mereka telah turun
beberapa bulan lalu namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak
Lapas terkait alasan belum turunnya PB tersebut.
Hasbibullah (34), warga
Kota Fajar Aceh Selatan terpidana 2 tahun 10 bulan dalam kasus pencurian
bermotor (Ranmor), kepada wartawan yang datang berkunjung ke rutan tersebut
mengatakan seharusnya dirinya telah bebas bulan Maret lalu jika PB telah turun.
Dirinya mengaku telah
mengajukan pengurusan PB kepada Kepala Rutan Tapaktuan, Irman Jaya, sejak bulan
November. Bukan itu saja, dirinya juga diminta memberikan uang pelicin 500
ribu,sedangkan untuk Linmas 200 ribu.
Namun hingga kini usulan
PB dirinya bersama belasan napi lainnya tidak diketahui kendalanya tidak
kunjung turun hingga masa penantian yang telah melewati waktu.[Red]