-->

Kampus AKKES Ditutup, Tokoh Keperawatan Angkat Bicara

09 April, 2017, 09.47 WIB Last Updated 2017-04-10T01:29:34Z

ACEH UTARA - Mahasiswa Akademi Kesehatan (AKKES) Aceh Utara angkat bicara terhadap keputusan Pemkab Aceh Utara terkait diberhentikan operasional kampus milik Pemerintah Aceh Utara, dikarenakan beberapa waktu yang lalu keputusan Menristekdikti kampus milik pemda se Indonesia tidak ada lagi izin operasional.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, pengelolaan pendidikan tinggi merupakan wewenang pemerintah pusat, bukan daerah sehingga Mendagri memberikan beberapa opsi.

Pertama, mengubah akademi tersebut menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan. Kedua, bergabung dengan Kementerian Kesehatan RI. Ketiga, bergabung dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Terakhir, menutup kampus tersebut.

Mantan Ketua BEM AKKES Pemkab Aceh Utara, Ulul Azmi sangat menyayangkan sikap Pemkab Aceh Utara yang terkesan egois lebih memilih mengorbankan mahasiswa dan alumni dengan mengambil opsi pertama yaitu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan sehingga dalam waktu 2 tahun kampus harus menyelesaikan seluruh proses belajar mengajar.

“Keputusan Pemkab yang memilih opsi pertama padahal dari 4 opsi yang ditawarkan oleh Pemerintah Pusatmasih ada opsi yang lebih baik untuk menyelamatkan kampus tersebut untuk terus beroperasi sehingga kenapa tidak dipilih saja opsi yang lebih baik. Contoh opsi yang ketiga itu akan membawa berkah untuk calon mahasiswa baru yang ingin menempuh pendidikan ilmu keperawatan dan kebidanan,” ujar Ulul azmi.

Tokoh akademisi keperawatan, Dr. Hajjul Kamil, S.Kp, M.Kep, melalui pesan elektroniknya kepada redaksi LintasAtjeh.com, Jum’at (07/04/2017), mengatakan bahwa terlalu banyak keputusan di negara ini terkait dengan harkat hidup orang banyak diputuskan berdasarkan kepentingan politik. Pejabat-pejabat yang hanya berpikir tentang kepentingan sesaat selama jabatannya saat ini akan tercatat dalam sejarah perjalanan Aceh Utara sebagai penista perkembangan pendidikan Keperawatan dan kebidanan.

“Padahal bila ada niat akan ada kesepakatan antara Pemkab Aceh Utara dengan pimpinan PTN, maka merger dengan Unimal adalah hal yang sangat mungkin dengan harapan Prodi D-III Keperawatan suatu saat nanti akan di upgrade menjadi S-1 Kep/Ners dan Prodi D-III Kebidanan menjadi Profesi Bidan. Kasihan Aceh Utara akan kehilangan daya saing lulusan untuk tenaga keperawatan dan kebidanan karena satu-satunya kampus "plat merah" ini akan di bumi hanguskan oleh induk semang sendiri yang lupa proses kelahirannya dulu dilakukan dengan susah payah oleh para pendahulu,” ujar Doktor Keperawatan lulusan UGM ini.

Sejalan dengan itu, mantan Sekretaris PPNI Aceh, Fahmi Ichwansyah mengaku kecewa dan berharap agar keputusan yang telah diambil oleh Pemkab Aceh Utara agar bisa ditinjau ulang dan lebih memilih opsi ketiga yang memilih kepentingan hidup orang banyak.

“Sayang sekali ya, padahal bila digabung dengan Unimal pasti akan lebih bagus lagi karena akan menjadi aset Aceh Utara dan Aceh pada umumnya. Pendidikan ini bisa dikembangkan menjadi Sarjana, Magister hingga Doktoral,” terangnya.

“Sangat sulit sekarang ini untuk membuka sebuah program study baru karena harus melewati tahapan/syarat yang panjang. Pendidikan di Akkes tidak bisa disamakan dengan Kedokteran yang ada di Unimal, berbeda profesi dan keahlian,” tandas Fahmi.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini