ACEH UTARA - Mahasiswa
Akademi Kesehatan (AKKES) Aceh Utara angkat bicara terhadap keputusan Pemkab
Aceh Utara terkait diberhentikan operasional kampus milik Pemerintah Aceh
Utara, dikarenakan beberapa waktu yang lalu keputusan Menristekdikti kampus
milik pemda se Indonesia tidak ada lagi izin operasional.
Berdasarkan Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, pengelolaan pendidikan tinggi
merupakan wewenang pemerintah pusat, bukan daerah sehingga Mendagri memberikan
beberapa opsi.
Pertama, mengubah akademi
tersebut menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan. Kedua,
bergabung dengan Kementerian Kesehatan RI. Ketiga, bergabung dengan Kementerian
Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Terakhir, menutup kampus tersebut.
Mantan Ketua BEM AKKES
Pemkab Aceh Utara, Ulul Azmi sangat menyayangkan sikap Pemkab Aceh Utara yang
terkesan egois lebih memilih mengorbankan mahasiswa dan alumni dengan mengambil
opsi pertama yaitu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas
Kesehatan sehingga dalam waktu 2 tahun kampus harus menyelesaikan seluruh
proses belajar mengajar.
“Keputusan Pemkab yang
memilih opsi pertama padahal dari 4 opsi yang ditawarkan oleh Pemerintah
Pusatmasih ada opsi yang lebih baik untuk menyelamatkan kampus tersebut untuk
terus beroperasi sehingga kenapa tidak dipilih saja opsi yang lebih baik. Contoh
opsi yang ketiga itu akan membawa berkah untuk calon mahasiswa baru yang ingin
menempuh pendidikan ilmu keperawatan dan kebidanan,” ujar Ulul azmi.
Tokoh akademisi keperawatan,
Dr. Hajjul Kamil, S.Kp, M.Kep, melalui pesan elektroniknya kepada redaksi
LintasAtjeh.com, Jum’at (07/04/2017), mengatakan bahwa terlalu banyak keputusan
di negara ini terkait dengan harkat hidup orang banyak diputuskan berdasarkan
kepentingan politik. Pejabat-pejabat yang hanya berpikir tentang kepentingan
sesaat selama jabatannya saat ini akan tercatat dalam sejarah perjalanan Aceh
Utara sebagai penista perkembangan pendidikan Keperawatan dan kebidanan.
“Padahal bila ada niat
akan ada kesepakatan antara Pemkab Aceh Utara dengan pimpinan PTN, maka merger
dengan Unimal adalah hal yang sangat mungkin dengan harapan Prodi D-III
Keperawatan suatu saat nanti akan di upgrade menjadi S-1 Kep/Ners dan Prodi
D-III Kebidanan menjadi Profesi Bidan. Kasihan Aceh Utara akan kehilangan daya
saing lulusan untuk tenaga keperawatan dan kebidanan karena satu-satunya kampus
"plat merah" ini akan di bumi hanguskan oleh induk semang sendiri
yang lupa proses kelahirannya dulu dilakukan dengan susah payah oleh para
pendahulu,” ujar Doktor Keperawatan lulusan UGM ini.
Sejalan dengan itu, mantan
Sekretaris PPNI Aceh, Fahmi Ichwansyah mengaku kecewa dan berharap agar
keputusan yang telah diambil oleh Pemkab Aceh Utara agar bisa ditinjau ulang
dan lebih memilih opsi ketiga yang memilih kepentingan hidup orang banyak.
“Sayang sekali ya, padahal
bila digabung dengan Unimal pasti akan lebih bagus lagi karena akan menjadi
aset Aceh Utara dan Aceh pada umumnya. Pendidikan ini bisa dikembangkan menjadi
Sarjana, Magister hingga Doktoral,” terangnya.
“Sangat sulit sekarang ini
untuk membuka sebuah program study baru karena harus melewati tahapan/syarat
yang panjang. Pendidikan di Akkes tidak bisa disamakan dengan Kedokteran yang
ada di Unimal, berbeda profesi dan keahlian,” tandas Fahmi.[Rls]