-->

Kalapas Binjai Antar Napi Bandar Narkoba ke Lapas Lhokseumawe

01 April, 2017, 03.26 WIB Last Updated 2017-03-31T20:26:52Z
LHOKSEUMAWE - Muhammad Azwa, terpidana 19 tahun dalam kasus narkotika dipindahkan penahanannya dari Lapas Binjai ke Lapas Kelas IIA Lhokseumawe setelah permohonan pemindahannya di setujui oleh Ditjen PAS Jakarta, Rabu 29 Maret 2017 lalu.

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, Kalapas Binjai, Budi Situngkir, yang didampingi beberapa stafnya serta dengan pengawalan beberapa aparat keamanan mengantarkan langsung pemindahan napi Bandar narkoba ini, dan mereka tiba di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Jumat (31/3/2017) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Drs. Elly Yuzar, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui telepon selulernya membenarkan adanya proses pemindahan napi tersebut.

“memang benar adanya napi yang dipindahkan dari Lapas Binjai ke Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, dan ini baru tiba serta masih dalam proses administrasi,” pungkasnya.[TSA]
Komentar

Tampilkan

Terkini