-->

FPRM Pertanyakan Kasus RSUD Langsa ke Pihak Penegak Hukum

18 April, 2017, 19.03 WIB Last Updated 2017-04-18T12:03:21Z
LANGSA - Terkait adanya kasus pemusnahan obat-obatan di RSUD Langsa yang pernah dipublikasikan media cetak maupun online dan sempat menjadi bahan perbincangan di masyarakat beberapa waktu lalu yang sudah sekitar 2 bulan dalam penyelidikan Polres Langsa, LSM FPRM mempertanyakan sampai dimana penanganan kasus tersebut.

"Kasus pemusnahan obat-obatan yang sempat menjadi sorotan dikalangan masyarakat Kota Langsa ini, sekarang ini hilang dari pemberitaan," ujar Nasruddin, Ketua FPRM kepada LintasAtjeh.com, Selasa (18/04/2017), di Langsa.

"Banyaknya kasus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa diantaranya penjualan Rekam Medik yang dijual menjadi barang butut (rongsokan - red) juga tanpa ada kabarnya," imbuhnya.

Padahal, lanjut Nasruddin, kasus pemusnahan obat-obatan dan Rekam Medik yang diduga telah di keluarkan oleh oknum penjabat RSUD Langsa itu terindikasi bermasalah bahkan sudah pernah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Langsa, namun mengapa sampai saat ini belum dapat terungkap dan hal itu pula sudah menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Langsa.

Oleh karena itu, sambungnya lagi, hal itu patut untuk di pertanyakan bahwa kasus tersebut sudah sejauh mana ditangani oleh pihak Polres Langsa. Apakah memang sudah di limpahkan kepada jaksa, atau memang kasus ini sudah disimpan dalam lemari besi?

Lebih lanjut Nasruddin mengatakan, terkait dugaan kasus tersebut, dirinya sama sekali  tidak berburuk sangka dengan penegak hukum, namun perlu adanya upaya-upaya untuk masyarakat sipil yang berarti mendorong keterbukaan informasi publik tentang penanganan sebuah kasus khususnya di wilayah hukum Langsa.

"Kita berharap kepada pihak penegak hukum Polres Langsa, agar segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut," harap Ketua FPRM.

Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Langsa saat ditemui LintasAtjeh.com, Selasa (18/04/2017), di ruang kerjanya mengatakan bahwa kasus pemusnahan obat-obatan tersebut saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan pihaknya.

"Dan kami sudah memanggil saksi-saksi terkait kasus pemusnahan obat-obatan di RSUD Langsa. untuk melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan, pihaknya belum menemukan bukti-bukti yang cukup," jelas Kanit Tipiter.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini