ACEH TAMIANG - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM)
Aceh memberikan apresiasi kepada Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang atas
upaya pengungkapan praktik pelacuran (prostitusi) yang melibatkan anak dibawah
umur dan tindak pidana perdagangan orang (Human Trafficking) dengan modus
operandi melalui jaringan telpone seluler.
Patut
diduga bahwa sejumlah enam anak di bawah umur yang telah diamankan oleh Satuan
Reskrim Polres Aceh Tamiang semenjak Rabu (19/04/2017) kemarin, sudah lama
menjadi budak pemuas nafsu para pria berhidung belang dan ditengarai masih
sangat banyak korban lainnya yang belum terungkap ke publik.
Demikian
kata Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin kepada
LintasAtjeh.com, Sabtu (22/04/2017).
Nasruddin
meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, melalui Dinas
Sosial, Dinas Syariat Islam dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan
dan Anak (P2TP2A) segera bertindak pro aktif melakukan program pembinaan, baik
terhadap para korban maupun pelaku yang masih dibawah umur, bahkan perlu
diberikan upaya pendampingan secara intensif.
Nasruddin
juga berharap kepada seluruh orang tua agar mampu mengawasi anak- anak mereka
dengan sangat exstra, serta dapat mengarahkan kepada kegiatan-kegiatan yang
bersifat positif. Apalagi jaman sekarang ini anak-anak sangat mudah terpengaruh
dengan lingkungan mereka. Peran orang tua dan masyarakat sekitarnya untuk
melakukan pengawasan sangatlah dibutuhkan.
Menurutnya, kejadian ini merupakan tamparan keras bagi
para orang tua, serta Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang karena dianggap gagal
melakukan pembinaan kepada anak-anak remaja khususnya. Oleh karena itu, diminta
kepada Dinas Syariat Islam dan P2TP2A agar tidak hanya pintar ongkang kaki
dikantor, akan tetapi dapat melakukan sosialisasi ke sekolah, juga kedesa-desa.
"Sosialisasi
sebagai proses penanaman nilai dan norma sehingga diharapkan menjadi benteng
bagi anak-anak di tengah serbuan informasi maupun tontonan yang semakin hari
semakin mudah diakses," terang Ketua Nasruddin.[Zf]