-->

DPRK Aceh Timur Diminta Perjuangkan Hak Masyarakat Lingkar Tambang

13 April, 2017, 23.23 WIB Last Updated 2017-04-13T16:34:20Z

ACEH TIMUR - Pengurus  Badan Mediasi Consorsium (BMC) mendesak DPRK Aceh Timur untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat lingkar tambang di enam kecamatan, Kamis (13/04/2017).

Informasi yang diterima LintasAtjeh.com, kedatangan  pengurus BMC diterima oleh Sekretaris Komisi B DPRK Aceh Timur diruang kerjanya.  Mereka menyampaikan keluhan dan kendala masyarakat lingkar Tambang tentang  PT Medco E&P Malaka di Block A. Blang Nisam, Indra Makmur Aceh Timur.

Ketua BMC, Junaidi Puteh alias Amat Jenggo, menyampaikan bahwa ada sebuah persoalan pembebasan tanah di CPP Blok A, Blang Nisam, atas nama Almarhum Gechik Abdullah, yang merupakan mantan Geuchik Blang Nisam, sampai saat ini belum di lakukan pembayaran oleh perusahaan.

“Bukti  belum diselesaikan masalah ganti rugi tanah Almarhum Geuchik Abdullah, ada sama kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa, pada saat pembebasan tanah untuk lokasi CPP Migas, dirinya sudah terlibat di situ. Awalnya para pemilik lahan menolak tawaran tim 9, kemudian adanya negosiasi dengan cara musyawarah maka pemilik lahan menyepakati harga dengan sebuah janji yang di tawarkan bahwa salah satu anggota keluarga pemilik lahan akan di rekrut untuk menjadi karyawan Medco, akan tetapi hal tersebut sampai saat ini belum di lakukan.

Sejauh pemantauan kami, sambung Jenggo, beberapa subcon memasukan tenaga kerja dari luar daerah pada malam hari secara diam-diam, malah kami sempat mengintai bagaimana kelakuan mereka.

“Saya berharap kepada dewan agar proaktif melakukan pengawasan seperti itu,” harap Jenggo.

Sementara itu, Asnawi, Sekretaris Komisi B mengatakan bahwa Ada beberapa forum lain juga menyampaikan hal yang sama. Maka dari itu, kita akan undang semua forum yang telah menyampaikan aspirasinya kemari untuk duduk bersama para pihak termasuk juga PT. Medco dan Subconya, serta juga Disnaker.[Nas]
Komentar

Tampilkan

Terkini