ACEH
TIMUR - Pengurus
Badan Mediasi Consorsium (BMC) mendesak DPRK Aceh Timur untuk memperjuangkan
hak-hak masyarakat lingkar tambang di enam kecamatan, Kamis (13/04/2017).
Informasi yang diterima
LintasAtjeh.com, kedatangan pengurus BMC
diterima oleh Sekretaris Komisi B DPRK
Aceh Timur diruang kerjanya. Mereka
menyampaikan keluhan dan kendala masyarakat lingkar Tambang tentang PT Medco E&P Malaka di Block A. Blang
Nisam, Indra Makmur Aceh Timur.
Ketua BMC, Junaidi Puteh
alias Amat Jenggo, menyampaikan bahwa ada sebuah persoalan pembebasan tanah di
CPP Blok A, Blang Nisam, atas nama Almarhum Gechik Abdullah, yang merupakan
mantan Geuchik Blang Nisam, sampai saat ini belum di lakukan pembayaran oleh
perusahaan.
“Bukti belum diselesaikan masalah ganti rugi tanah Almarhum
Geuchik Abdullah, ada sama kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa, pada
saat pembebasan tanah untuk lokasi CPP Migas, dirinya sudah terlibat di situ. Awalnya
para pemilik lahan menolak tawaran tim 9, kemudian adanya negosiasi dengan cara
musyawarah maka pemilik lahan menyepakati harga dengan sebuah janji yang di
tawarkan bahwa salah satu anggota keluarga pemilik lahan akan di rekrut untuk menjadi
karyawan Medco, akan tetapi hal tersebut sampai saat ini belum di lakukan.
Sejauh pemantauan kami,
sambung Jenggo, beberapa subcon memasukan tenaga kerja dari luar daerah pada
malam hari secara diam-diam, malah kami sempat mengintai bagaimana kelakuan
mereka.
“Saya berharap kepada
dewan agar proaktif melakukan pengawasan seperti itu,” harap Jenggo.
Sementara itu, Asnawi,
Sekretaris Komisi B mengatakan bahwa Ada beberapa forum lain juga menyampaikan
hal yang sama. Maka dari itu, kita akan undang semua forum yang telah
menyampaikan aspirasinya kemari untuk duduk bersama para pihak termasuk juga
PT. Medco dan Subconya, serta juga Disnaker.[Nas]