-->

DPR Aceh Umumkan Irwandi Yusuf Sebagai Gubernur Aceh

17 April, 2017, 19.20 WIB Last Updated 2017-04-17T12:20:14Z
IST
BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengumumkan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2017-2022. Penetapan itu dibacakan oleh Pimpinan DPR Aceh saat sidang paripurna, Senin (17/04/2017). 

"Berdasarkan keputusan KIP Aceh, pasangan calon gubernur terpilih adalah Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah. Pasangan tersebut segera diusulkan kepada Presiden melalui Mendagri untuk pengesahan pengangkatannya," ujar Sulaiman Abda Wakil Ketua DPR Aceh saat memimpin sidang beragenda Pengumuman Akhir Masa Jabatan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh Periode 2012-2017 dan Pengumuman Calon Gubernur/Wakil Gubernur terpilih Periode 2017-2022 hasil Penetapan KIP Aceh. 

Atas nama seluruh anggota dewan, Sulaiman Abda mengucapkan selamat atas terpilihnnya kembali mantan Gubernur Aceh Periode 2007-2012 tersebut. 

"Selamat dan semoga amanah yang telah diberikan rakyat dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya," ujar Sulaiman Abda. 

Selain mengumumkan gubernur baru, Sulaiman Abda juga mengumumkan berakhirnya tugas Gubernur Zaini Abdullah bersama wakilnya Muzakir Manaf yang masa jabatannya akan berakhir pada 25 Juni nanti. Zaini Abdullah dilantik sebagai Gubernur Aceh lima tahun lalu, tepatnya 25 Juni 2012 lalu. 

Sidang Paripurna Istimewa itu sendiri diikuti oleh 32 anggota dewan beserta tiga orang Wakil Ketua DPR Aceh, yaitu Sulaiman Abda, Irwan Djohan dan Dalimi. Sementara dari Pemerintahan Aceh hadir Sekretaris Daerah, Dermawan. Hadir juga wakil gubernur terpilih, Nova Iriansyah.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini