ACEH SELATAN - Forum Bedah Desa Nasional mensinyalir bahwa proses pelelangan paket proyek jasa konstruksi di Pemkab Aceh Selatan selama ini sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Karena perusahaan rekanan tertentu yang ditetapkan sebagai pemenang paket proyek diduga memang sudah dikondisikan secara terstruktur dan massif sejak dari awal.
"Proses pelelangan proyek yang dilakukan oleh Pemkab Aceh Selatan selama ini diduga hanya formalitas saja, karena orang-orang yang dimenangkan oleh pihak panitia tender memang sudah ada. Ironisnya lagi, sejak beberapa tahun terakhir sejumlah perusahaan kontraktor yang dimenangkan justru orangnya itu-itu saja,” kata Ketua Forum Bedah Desa Nasional, T. Sukandi kepada LintasAtjeh.com, di Tapaktuan, Jumat (14/04/2017).
Lanjut Sukandi, selain merugikan masyarakat dan daerah karena perusahaan kontraktor yang dipilih bukan atas dasar kompetensi dan keahliannya. Sehingga secara otomatis berdampak terhadap kualitas atau mutu pekerjaan proyek yang dikerjakan.
“Hal ini sangat merugikan sejumlah rekanan yang bernaung dibawah beberapa asosiasi jasa konstruksi di Aceh Selatan. Karena proses tender proyek milik pemkab setempat selama ini diduga kuat memang sudah dikondisikan sejak awal," sebut T. Sukandi.
Indikasinya adalah, sambung dia, proses pelelangan proyek dengan klasifikasi Rp 1 miliar ke atas selalu dikuasai oleh oknum rekanan tertentu dan tender proyek dengan klasifikasi menengah ke bawah atau Rp 1 miliar kebawah diduga justru diberikan kepada Tim Sukses (Timses) oknum bupati dan untuk paket proyek aspirasi anggota DPRK Aceh Selatan sebagai proyek balas jasa dan balas budi politik.
"Anehnya, meskipun dugaan konspirasi tersebut telah berlangsug sejak tahun pertama Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra menjabat hingga memasuki tahun terakhir masa jabatannya namun belum satupun dilakukan proses pengusutan secara serius sampai ke pengadilan oleh pihak aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun Kepolisian," bebernya lagi.
“Atas dasar ini, kita patut mempertanyakan kinerja tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) dibawah pimpinan Wakapolres Aceh Selatan. Sebab pasca tim ini dibentuk di Aceh Selatan menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi, hingga sekarang ini justru belum mampu mengungkapkan satu kasuspun, meskipun indikasi-indikasi pungli dalam proses tender proyek tersebut sudah menjadi rahasia umum,” sesalnya.[Delfi]