-->

Camat Susoh Ingatkan PD dan PLD Jangan Bermain Dana Desa

21 April, 2017, 20.02 WIB Last Updated 2017-04-21T13:02:51Z
ABDYA - Camat Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ingatkan kepada Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk tidak bermain dengan arahan dan penggunaan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Gampong (ADG) pada saat sosialisasi pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) yang digelar di gedung pertemuan Susoh, Rabu lalu.

“Pendamping Desa harus bekerja serius dalam memecahkan persoalan di desa binaannya, jangan bermain-main dengan arahan maupun penggunaan dana untuk desa,” sebut Camat Susoh, Zulfan melalui Sekretaris Saiful Edwar kepada wartawan,  Jumat (21/04/2017), di ruang kerjanya.

Lanjut Saiful, pendamping desa harus mampu mengawal dan menjaga pengelolaan dana di setiap desa binaan masing-masing. Jangan mengambil satu persenpun dari dana tersebut karena semua itu telah diatur dalam peraturan desa maupun qanun.

“Honorer untuk para pendamping desa itu telah ditentukan pemerintah. Jika ada kedapatan pendamping mafia dana desa, maka akan dilaporkan ke pimpinannya,” katanya.

Disamping itu, kata Saiful, untuk pencairan Dana Desa di Tahun 2017 ini direncanakan  pertengahan bulan Mei 2017. Dengan tahapan penarikan pertama 60% dan tahap kedua 40% dari jumlah dana desa yang diluncurkan.

“Para aparatur desa untuk segera melengkapi dokumen Laporan Penanggung Jawaban(LPJ)  tahun lalu, agar dana desa untuk tahun 2017 bisa dicairkan sesuai dengan prosedur dan  ketentuannya,” sebut Saiful.

Hadir pada saat acara sosialisasi Perbub tersebut antara lain Kadis DPM-P4 Ruslan Adly, Camat Susoh Zulifan, para mukim, kepala desa, Tuha Peut, bendahara, operator desa dan pendamping desa se-Kecamatan Susoh.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini