PIDIE - Personel Kodim 0102/Pidie menemukan lahan ganja seluas 2 hektar (1.500 Batang ganja) di perbukitan Desa Amud, Glumpang Tiga, Pidie, Senin (24/04/2017).
Informasi yang diterima, seorang warga Desa Amud Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie yang tidak mau disebutkan namanya, Minggu, 23 April 2017, melaporkan kepada Babinsa Koramil 10/Glumpang Tiga Kodim 0102/Pidie, bahwa di Perbukitan Gle Amud terdapat lahan Ganja seluas 2 hektar.
Adanya informasi tersebut, Babinsa langsung melaporkannya kepada Danramil 10/Glumpang Tiga, Kapten Inf Samsul Rizal, S.Sos.
"Adanya laporan itu, saya langsung kordinasi dengan Dandim 0102/Pidie Letkol Arh Donny Indiawan, SIP. Alhasil kami besoknya menuju lokasi lahan ganja dan mengecek kondisi lahan itu," kata Kapten Inf Samsul Rizal, S. Sos.
Sementara itu, saat personel tiba dilokasi lahan ganja seluas kira-kira 2 hektar tersebut, personel langsung melakukan pencabutan dan sebagian langsung dibakar. Sedangkan 250 batang dijadikan barang bukti dan sementara diamankan di Koramil 10/Glp Tiga.
"Sayangnya, saat kami tiba dilokasi lahan ganja itu, tidak ditemukan pemilik kebun maupun pengelola kebun," katanya.
Sementara itu, Dandim 0102/Pidie Letkol Arh Donny Indiawan, S.I.P, mengapresiasikan kepada anggotanya yang telah berhasil menemukan ladang ganja tersebut.
"Selamat kepada anggota yang telah berhasil menemukan dan memusnahkan ladang ganja tersebut," ucap Dandim saat melihat barang bukti di Koramil 10/Glp Tiga.
Ia menyatakan, keberhasilan penemuan ladang ganja tersebut merupakan keberhasilan Pembinaan Teritorial (Binter) yang dilaksanakan Jajaran Kodim 0102/Pidie (Koramil dan Unit Intel) terhadap masyakat.
"Keberhasilan Binter Kodim 0102/Pidie, sehingga masyarakat mau melaporkan keberadaan ladang ganja tersebut, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Aceh khususnya Pidie," tukas Dandim.[Pen IM]