ACEH TAMIANG - Keinginan yang tinggi dari pihak Bupati Aceh Tamiang untuk melakukan rotasi/mutasi terhadap sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang telah dapat dilaksanakan karena telah mengantongi izin dari Mendagri melalui surat Nomor : 800/1769/ SJ tertanggal 10 April 2017 kemarin.
Oleh karena itu, Kamis (20/04/2017) sore, Bupati Aceh Tamiang H. Hamdan Sati, ST menggelar upacara prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah 1 (satu) pejabat pimpinan tinggi Pratama (Eselon II) serta 15 (lima belas) pejabat Administrator (eselon III) di jajaran Pemkab Aceh Tamiang, yang dilaksanakan di Aula Setdakab setempat.
Pantauan LintasAtjeh.com, berdasarkan keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor/ BKPSDM.821.22/05/2017 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) Bupati Aceh Tamiang melantik Rulina Rita, ST MT sebagai Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang.
Sebelumnya Rulina Rita menjabat sebagai Kepala Dinas PU dan Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang. Untuk sementara ini jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang masih kosong dan belum ada pengisian.
Adapun sejumlah pejabat lainnya yang dilantik Bupati Aceh Tamiang adalah sebagai berikut, diantaranya, Ir. Ikwan yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang menjadi Kepala Bagian Ekonomi dan Administrasi Pembangunan di Setdakab Aceh Tamiang. Iksan Mirza Ida, SH yang sebelumnya pelaksana pada Setdakab mendapat jabatan baru sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Amir Hamzah yang sebelumnya Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Perpustakaan dan Kearsipan.
Selanjutnya Muhammad Sofi, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial mendapat jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, M. Khaidir Helmi Azmi, SE.M.Si mendapat jabatan baru sebagai Pj. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi dan Administrasi Pembangunan di Setdakab, Edi Syahputra ST, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Penelitian dan Tata Ruang Dinas PUPR mendapat jabatan baru sebagai Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR Aceh Tamiang.
M. Sori Namora Daulay SP mendapat tugas baru sebagai Sekretaris Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Drs Djamaluddin yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Perpustakaan dan Kearsipan dilantik menjadi Sekretaris Dinas Sosial.
Ahmad Subhan, ST yang sebelumnya Kepala Bidang Pengaturan, Penguasaan dan Penatagunaan Tanah pada Dinas Pertanahan menjadi Kepala Bidang Perumahan Rakyat pada Dinas PUPR, Rugaiah, ST. MT yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Perumahan Rakyat pada dinas PUPR mendapat jabatan baru sebagai Kepala Bidang Penelitian dan Tata Ruang Dinas PUPR, Baihaqi Ahyat, ST. MT yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR menjadi Kepala Bidang Penanganan Masalah pada Dinas Pertanahan.
Kemudian, Wan Zulham, ST yang sebelumnya menjabat Pj. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setdakab menjadi Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian, Fachruddin, ST yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Program dan Bina Kontruksi pada Dinas PUPR menjadi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR , Al Bittar, ST yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas PUPR menjadi Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,dan Yaufi ST mendapat jabatan baru sebagai Sekretaris Kecamatan Bendahara yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR.
Dalam kata sambutannya, Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati menyampaikan kepada pejabat yang baru dilantik agar segera bekerja dengan penuh komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
"Mutasi yang dilakukan juga bentuk komitmen untuk tetap melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja aparatur pemerintah daerah," kata Hamdan Sati.[Zf]