LANGSA
- Dua
bandar narkoba asal Kabupaten Pidie, Hendra (31) dan Fakhrurrazi (25)
ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa. Mereka ditangkap pada
tempat dan waktu yang berbeda.
"Tersangka Hendra
kami tangkap di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro tepatnya di depan SPBU, pada Minggu (12/3). Sedangkan Fakhrurrazi ditangkap di simpang tugu Kota Langsa
pada Selasa (14/3)," kata Kapolres Langsa AKBP Iskandar ZA melalui Kasat
Narkoba IPTU Agung Wijaya Kusuma kepada sejumlah wartawan dalam konferensi
pers, Rabu (15/03/2017), di Mapolres Langsa.
Dikatakan IPTU Agung, dari dua warga Gampong Pante Crueng Tanjong,
Kecamatan Padang Tiji itu, Polisi mengamankan barang bukti sebanyak
29 gram sabu.
IPTU Agung menjelaskan,
penangkapan terhadap dua bandar narkoba tersebut dilakukan pihaknya dengan cara
undercover.
"Anggota kami
melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu, lalu memesan untuk diantar ke Langsa. Nah begitu tersangka tiba di Langsa langsung kita amankan," kata IPTU Agung.
"Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua tersangka berikut barang
bukti telah diamankan di Mapolres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba.
Selain menangkap dua bandar
narkoba asal Pidie tersebut, tambah Kasat Narkoba, dalam bulan Maret ini
pihaknya juga meringkus 13 tersangka penyalahgunaan narkoba lainnya.[Sm]