-->

Tolong Donk! Jalan Berlubang Darul Imarah Segera Ditambal

24 Maret, 2017, 16.50 WIB Last Updated 2017-03-24T09:50:18Z
ACEH BESAR - Warga Darul Imarah dan pengguna Jalan Lampenurut, Aceh Besar, berharap lubang-lubang jalan yang ada di sepanjang jalur tersebut ditambal. Sebab jika tidak segera ditambal, bisa membahayakan pengendara yang melintas, terutama bagi kendaraan roda dua. 

Terlebih mendekati musim penghujan, lubang-lubang tersebut dikhawatirkan akan semakin besar dan dalam. Apalagi jalan yang dijadikan jalur alternatif itu cukup ramai kendaraan roda dua maupun roda empat yang lalu lalang dari arah pintu ke Kantor Camat Darul Imarah menuju jalan Pukan Biluy, maupun sebaliknya. 

Jalan berlubang itu kini terlihat tidak diberi tanda-tanda rambu jalan di lubang tersebut. Pemasangan pembatas jalan tidak ada terlihat pada siang hari, seiring dengan ramainya kendaraan. 

Seorang pengendara yang melintas jalan tersebut, Jamal warga Darul Imarah mengatakan kepada LintasAtjeh.com, Jum'at (24/03/2017), banyak pengendara yang melintas di jalan Lampenurut harus ekstra hati-hati sebab jalan berlubang seperti itu bisa membahayakan pengendara yang melintas.

Menurut Jamal, pengendara yang melintas jalan tersebut sebagian besar berkecepatan tinggi. Kalau tidak dibatasi seperti itu pengendara sepeda motor tidak tahu kalau ada lubang, takutnya terjadi kecelakaan. Sepeda motor dan mobil melaju kencang. Pengendara sepeda motor lain yang melintas di jalan berlubang tersebut meminta sebaiknya segera ditambal, karena menimbulkan kecemasan bagi pengendara.

“Saya tahu di tempat itu ada lubang dari beberapa waktu lalu. Kalau lewat jalan itu jadi cemas. Kalau pulang kerja larut malam biasanya pembatas jalan untuk tanda bahwa ada jalan berlubang sudah tidak ada," ungkapnya.

Jamal juga berharap kepada Muspika Darul Imarah untuk memberi tahu kepada kontraktor segera dikerjakan jalan tersebut dan segera ditambal, supaya pengendara yang lewat juga bisa tenang dan tidak takut terpeleset.

Sementara itu, Camat Darul Imarah  Hasanuddin, S..Ag, meminta agar kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut, untuk segera diperbaiki. Sebab, aturan dalam pengerjaan, itu ada tenggat waktu pemeliharan selama 6 bulan, terhitung dari proyek pengerjaan tersebut sudah berakhir masa pekerjaannya.

“Jadi ada masa pemeliharaan selama 6 bulan terhitung setelah pengerjaan selesai. Saya harapkan kontraktor yang mengerjakan jalan di Lampenerut untuk memperbaiki kerusakan tersebut,” pintanya.[Darwin]
Komentar

Tampilkan

Terkini