ABDYA - Mantan Kabid Perkebunan Dishutbun Abdya, menanggapi terkait penemuan sejumlah bibit kopi robusta oleh anggota dewan setempat yang merupakan bantuan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2016 yang didapati belum ditanam oleh sejumlah Kelompok Tani (Koptan).
Kepada Lintas Atjeh.com, Jumat (24/03/2017), Sukiman melalui saluran selulernya menjelaskan sejumlah bibit kopi bantuan yang ditemukan belum ditanam pada sejumlah gampong baik di Blangpidie dan daerah lain itu merupakan bibit tambahan untuk menggantikan yang tidak hidup.
“Itu bibit sisipan, bukan bibit yang harus ditanam. Jika ada yang tidak tumbuh atau mati maka diganti dengan bibit sisipan itu,” katanya.
Tambahnya, bibit kopi yang kita bantu pada setiap koptan per hektarnya berjumlah 1.210 batang, dengan ukuran penanaman 3x3 meter. jadi per hektarnya menghabiskan bibit kopi sekitar 1.100 sehingga tersisa bibit 110 batang, itulah yang merupakan bibit sisipan.
Lebih lanjut, Sukiman menyebutkan selain bibit sisipan, yang ditemukan di Gampong Panton oleh anggota dewan itu bukanlah milik anggota Koptan yang di-SK-kan pemerintah, melainkan yang bersangkutan meminta kepada ketua kelompok untuk mendapatkan bibit sisipan yang lebih.
“Selain bibit yang ditemukan belum ditanam karena merupakan bibit sisipan, kita juga meninjau kembali daerah ditemukan bibit oleh anggota dewan. Bisa kita pastikan banyak koptan yang sudah menanam bibit bantuan tersebut," demikian sebut Sukiman.[ADI S]