ABDYA - Realisasi dana santunan kematian dan tunjangan gizi bayi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2017 tidak terbayarkan. Penunggakkan dua santunan sosial itu mencapai Rp 2,462 miliar untuk santunan kematian dan gizi bayi mencapai Rp 253 juta.
Hal itu dijelaskan Kepala Bagian Kesejahteran Rakyat (Kesra) dan Ekonomi Setdakab Abdya, Masnijar bahwa dana santunan kematian pada tahun 2017 hanya tersedia sebesar Rp 1,5 Milyar atau hanya bisa terbayar sebanyak 420 kepada ahli waris dari 1.112 eks permohonan. Sementara untuk gizi bayi hanya tersedia anggaran sebesar Rp 1 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 1.253 bayi. Maka yang terbayarkan hanya 1.000 bayi.
“Realisasi tahun ini sesuai Perbub Nomor 15 tahun 2017 tentang APBK untuk santunan kematian hanya tersedia 1,5 Milyar, dan tunjangan gizi bayi hanya 1 Milyar," sebut Masnijar kepada LintasAtjeh.com, Jum’at (31/03/2017).
Sambungnya, santunan kematian yang bisa dibayar pada tahun ini, hanya berkas dari Mei 2015 sampai 15 Desember 2015. Sementara untuk berkas masuk dari tanggal 16 Desember 2015 sampai dengan Desember 2016, belum bisa kita bayar, karena kekurangan dana sebesar 2.462 Milyar.
Sedangkan untuk gizi bayi hanya bisa terlunasi sebanyak 1000 buah permohonan berdasarkan berkas yang masuk dari Desember 2015 sampai 10 November 2016. Dan tersisa dari 11 November 2016 sampai Desember 2016 belum bisa terbayar hingga 253 juta.
“Tunggakan untuk santunan kematian sebanyak 600 berkas atau harus tersedia anggaran Rp 2,462 miliar. Sementara gizi bayi sebesar Rp 253 juta, untuk 235 bayi yang belum terlunasi," katanya.
Masnijar menambahkan, untuk dana gizi bayi diberikan Rp 1 juta per bayi. Sedangkan santunan kematian kepada ahli waris bervariasi mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta.
“Data tunggakan ini hanya sampai Desember 2016. Untuk data yang masuk pada 2017, pembayarannya kita lakukan pada tahun 2018," demikian sebut Masnijar.[ADI S]