ACEH
TIMUR - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur telah
melakukan penangkapan terhadap seorang gadis remaja dengan sangkaan kepemilikan
narkotika jenis shabu, pada Senin (27/02/2017) kemarin.
Kapolres Aceh Timur AKBP
Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum, melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP
Rustam Nawawi, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, Minggu (5/3/2017) mengatakan
tersangka bernama Melda Devi Binti Asnawi (21), warga Desa Seumatang Muda Itam,
Kecamatan Peureulak.
Menurut keterangan Kasat
Narkoba, penangkapan terhadap tersangka bermula dari kecurigaan masyarakat
terhadap tersangka yang ditengarai sebagai pengedar narkoba, lalu memberikan
informasi kepada pihak anggota opsnal satres narkoba.
Atas informasi tersebut,
anggota melakukan under cove buy (penyamaran). Tersangka tidak curiga atas
tindakan penyamaran itu dan langsung dilakukan penangkapan.
Saat dilakukan penangkapan
di rumah tersangka, terdapat satu orang pelaku yang diduga sebagai pembeli
yakni Mujibur Bin Muhammad (20), warga Desa Kuala Bugak, Kecamatan Peureulak.
Setelah dilakukan
penangkapan, langsung dilakukan pengeledahan di rumah tersangka dan berhasil
menemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak enam paket dalam
ukuran kecil seberat 0,36 gram berikut 1 (satu) buah timbangan digital merk
CHQ, 2 (dua) buah gunting, 2 (dua) buah bong (alat hisap) dan uang hasil penjualan
Rp.570.000.