-->

Rektor Unsam Diam Seribu Bahasa Tanggapi Pengunduran Diri Dekan Hukum

04 Maret, 2017, 19.15 WIB Last Updated 2017-03-04T12:15:17Z


LANGSA - Universitas Samudera berawal dari sebuah perguruan tinggi swasta di Aceh Timur yang mulai dirintis sejak tahun 1969, berada dibawah Yayasan Pendidikan Samudra yang berdiri pada tahun 1971, serta mengalami beberapa kali perubahan nama.

Tahun 1971 dibentuk Yayasan Perguruan Tinggi Persiapan Negeri Langsa, kemudian pada tahun 1976 dinamakanSekolah Tinggi Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (STHPM) dan Sekolah Tinggi Ekonomi (STE). Pada tahun 1984 kedua sekolah tinggi tersebut dilebur menjadi Universitas dengan nama Universitas Samudra Langsa dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0477/0/1985 tanggal 22 Oktober 1985. Tanggal 13 mEi 2013 Universitas Samudra Langsa menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), sesuai dengan Peraturam Presiden RI Nomor 37 Tahun 2013 dengan nama Universitas Samudra, dan diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tanggal 04 Juli 2013, yang disaksikan oleh oleh Anggota Komisi X DPR RI, Gubernur Aceh, Ketua DPRA, berserta unsur lainnya.

Patut disayangkan apa yang telah diperjuangkan pendiri dan tokoh-tokoh Unsam seolah-olah terjaga nama besar perguruan tinggi tersebut, hal ini dikarenakan adanya dugaan tindakan pelanggaran Statuta Unsam atau Permen Dikbud Nomor 23 Tahun 2014 yang dilakukan oleh Rektor Unsam, dan adanya dugaan praktek nepotisme dilakukan dekan fakultas hukum.


Salah satu contoh permasalahan yang timbul saat ini adalah isu pengajuan pengunduran diri Dr. Imam Djauhari, SH, M.Hum sebagai Dekan Fakultas Hukum sekitar sabulan lalu, akan tetapi permohonan tersebut ditolak oleh Dr. Bachtiar Akob, M.Pd, yang menjabat sebagai Rektor Unsam.

Isu pengunduran diri dekan fakultas hukum tersebut menjadi bahan pembicaraan, baik dikalangan mahasiswa, alumni, dosen maupun pihak kepegawaian Unsam.

Seorang sumber yang enggan namanya disebutkan kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (4/3/2017) mengatakan bahwa praktek nepotisme yang terjadi di fakultas hukum seperti seorang mahasiswa berinisial I, yang merupakan kerabat dari dekan fakultas hukum. Pada saat kuliah ia jarang masuk, akan tetapi ia tiba- tiba melakukan seminar dan sidang skripsi.

“Hal tersebut menjadi tanda tanya besar pada kami yang selalu hadir untuk mengikuti mata kuliah, apakah karena ia keluarga dari sang dekan?” herannya.

Sementara itu, saat LintasAtjeh.com menghubungi Rektor Unsam untuk mengkomfirmasi permasalahan tersebut melalui telepon seluler dan pesan singkat, tidak ada respon dan jawaban dari sang Rektor. Begitu juga dengan dekan fakultas hukum, mereka diam seribu bahasa.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini