ACEH
TAMIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang menggelar
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan sosialisasikan Rencana
Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2018 mendatang, di Aula Gedung SKB,
Selasa (21/3/2017).
Kegiatan ini dibuka oleh
Bupati Hamdan Sati, dan dihadiri sekitar 250 undangan diantaranya, Kasubid SDM
Bapeda Aceh Muzafar, SE, Wabup Iskandar Zulkarnain, Wakapolres Kompol Wahyudi
Sabhara, SH, SIK, Pabung Mayor Inf A Yani, Kasi Intel M Ilham, SH, dan para
Asisten, juga jajaran Kepala SKPK, para camat, BUMN, Bank Swasta, perusahaan
swasta, serta sejumlah ormas, OKP, LSM, tokoh adat, tokoh masyarakat, beserta
undangan lainnya.
Kepala Bappeda Aceh
Tamiang, Ir. Adi Darma, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar hukum
pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2018 antara lain adalah UU Nomor 25 Tahun
2004 tentang sistem perencanaan nasional. UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang
pemerintahan daerah.
Selain itu, PP Nomor: 58
Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan. PP Nomor: 8 Tahun 2008 tentang
tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana
pembangunan daerah. Permendagri Nomor: 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan PP
Nomor: 8 Tahun 2008.
Ditambahkannya, tujuan
diadakannya Musrenbang yang merupakan forum antar pemangku kepentingan ini
adalah untuk menyelaraskan, mengklarifikasi, mempertajam dan menyepakati
prioritas pembangunan/program/kegiatan daerah yang telah disepakati melalui
Musrenbang desa, Kecamatan, Forum SKPD dan Musrenbang tingkat Kabupaten. Hasil
kesepakatan tersebut kemudian akan menjadi masukan dalam RKPD Kabupaten Aceh
Tamiang tahun 2018.
Ketua DPRK Aceh Tamiang,
diwakili Wakil Ketua Juanda, S.IP, dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbang
adalah sarana untuk menampung suara publik, oleh karena itu sudah seharusnya
dilakukan secara terbuka berdasarkan UU Nomor: 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik, dan di tampung oleh pemda dan di olah menjadi
RKPD pemda setempat.
"Program dan kegiatan
yang disampaikan pada saat Musrenbang harus disesuaikan dengan aspiransi serta
kebutuhan masyarakat sehingga hasilnya dapat dinikmati secara langsung sehingga
dapat memberdayakan masyarakat," terang Juanda, S.IP.
Sementara, dalam sambutan
Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati terlihat sangat lancar membaca teks pidato
'bahasa indah' yang menyampaikan bahwa pembangunan tahun 2018 akan menitik
beratkan pada upaya peningkatan pembangunan merata bagi lapisan masyarakat di
Kabupaten Aceh Tamiang.
Hamdan Sati juga
menjelaskan, Pemkab Aceh Tamiang akan lebih fokus dengan program yang mendukung
kebijakan penanggulangan kemiskinan, selain itu upaya menekan angka
pengangguran tanpa mengesampingkan sektor kesehatan, pendidikan dan Dinul
Islam, agar generasi muda tidak terjerumus dalam pergaulan negatif.[Zf]