ACEH SINGKIL - Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, pasal 141 menyebutkan bahwa perencanaan pembangunan Aceh disusun secara komprehensif sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional dengan memperhatikan, nilai- nilai Islam, sosial, budaya, berkelanjutan, berwawasan, berkeadilan dan pemerataan serta sesuai kebutuhan.
Pada ayat 2 juga ditetapkan bahwa perencanaan pembangunan Aceh disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
Sesuai dengan Permendagri nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan PP nomor 08 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengadilan dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
Untuk melaksanakan pembangunan daerah, tentunya diperlukan suatu proses perencanaan yang memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan untuk mengikuti perkembangan Kabupaten Aceh Singkil dengan disertai semangat reformasi untuk pelaksanaan roda pemerintahan yang efektif, efisien, partisipatif, terbuka dan akuntabel.
"Pembangunan yang berkualitas dan berkesinambungan adalah suatu keharusan yang tidak dapat ditawar lagi," kata Asisten I Sekdakab Kabupaten Aceh Singkil, Mohd Ichsan mewakili Bupati Aceh Singkil H. Sadriadi, SH saat membuka Musrembang Kabupaten Aceh Singkil tahun 2017, di Gedung Serbaguna Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kamis (23/03/2017).
Sambungnya, dalam upaya menghasilkan pembangunan yang berkualitas, bermanfaat serta berdaya guna bagi seluruh lapisan masyarakat diperlukan kerja keras oleh pemerintah daerah dengan melakukan tahapan- tahapan perencanaan pembangunan guna menghasilkan pembangunan yang berkesinambungan dan tepat sasaran serta menyentuh kepada kepentingan masyarakat.
Salah satunya yang menjadi tugas pemerintah daerah, kata Ichsan, adalah menciptakan suatu sistem yang kondusif bagi terlaksanaanya proses pembangunan didaerah yakni dari proses perencanaan yang dimulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan di tingkat nasional.
Untuk mewujudkan hal tersebut, jelasnya, hanya dapat dilakukan melalui suatu forum pertemuan yang disebut dengan Musrenbang. "Kegiatan hari ini adalah kegiatan forum antar pemangku kepentingan dan kebijakan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah," katanya.
Untuk mensinkronkan prioritas program pembangunan yang diusulkan oleh Kecamatan dengan rencana kerja setiap SKPK dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai asas manfaat dalam rencana kerja pembangunan daerah.
"Setiap program pembangunan harus memiliki nilai dan daya dukung untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," imbuhnya.
Dan hal tersebut sesuai dengan harapan kami, dimana keberadaan kami sebagai kepala daerah bercita-cita untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil.
Di tahun 2017 ini, periode masa pemerintahan kami akan berakhir dan disamping keberhasilan yang sudah diraih selama ini tentunya masih banyak lagi yang harus disempurnakan terutama pembangunan pada sektor pelayanan publik, peningkatan bidang ekonomi, sektor pendidikan dan kesehatan serta pembangunan infrastruktur yang yang berprestasi pada kebutuhan masyarakat.
"Untuk itu, saya minta semua pihak agar dapat memberikan atensi dan meningkatkan kepedulian Khususnya kepada warga miskin," harapnya.
Dan mari kita inovasi langkah peningkatan perekonomian dengan sasaran warga miskin harus terus ditingkatkan, sehingga pada tahun 2018 mendatang ini angka kemiskinan di Kabupaten Aceh Singkil bisa menurun.
Hadir dalam kegiatan Musrembang diantaranya Pemerintah Aceh yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda Aceh, Unsur Forkopimda Aceh Singkil, para kepala SKPK, kepala umum Mukim, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan insan pers.
Kegiatan Musrembang Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2017 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018 mengangkat tema "Kita mantapkan pembangunan disegala Bidang untuk memacu pertumbuhan perekonomian kabupaten Aceh Singkil yang tangguh menuju masyarakat sejahtera berlandaskan nilai-nilai islami".[Jamaluddin]