LHOKSEUMAWE
- Kepolisian
Sektor Banda Sakti, Jumat (03/03/2017), malam sekira pukul 21.00 WIB,
mengamankan pasangan non muhrim dari amukan massa yang diduga berbuat mesum.
Kapolres Lhokseumawe AKBP
Hendri Budiman melalui Wakapolsek Banda Sakti
IPDA Zahabi menyampaikan, pria yang diamankan adalah R (40), warga Desa
Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe dan pasangannya adalah S (35 ),
juga warga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Lanjutnya, mereka
diamankan dari amukan warga karena diduga sedang mesum di dalam salah satu ruko
yang sedang direhab dan akan dijadikan Toko Service Ponsel di depan Lapangan
Hiraq Jln. Malikul Zahir, Kelurahan Teumpok Tereundam, Desa Simpang Empat,
Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
"Selanjutnya kedua
orang tersebut sudah diserahkan kepada petugas Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe
untuk diproses secara hukum yang berlaku," terang IPDA Zahabi.[Agus]