-->

Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Lolos dari Amukan Massa

04 Maret, 2017, 12.24 WIB Last Updated 2017-03-04T06:43:49Z
LHOKSEUMAWE - Kepolisian Sektor Banda Sakti, Jumat (03/03/2017), malam sekira pukul 21.00 WIB, mengamankan pasangan non muhrim dari amukan massa yang diduga berbuat mesum.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Wakapolsek Banda Sakti  IPDA Zahabi menyampaikan, pria yang diamankan adalah R (40), warga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe dan pasangannya adalah S (35 ), juga warga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Lanjutnya, mereka diamankan dari amukan warga karena diduga sedang mesum di dalam salah satu ruko yang sedang direhab dan akan dijadikan Toko Service Ponsel di depan Lapangan Hiraq Jln. Malikul Zahir, Kelurahan Teumpok Tereundam, Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

"Selanjutnya kedua orang tersebut sudah diserahkan kepada petugas Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe untuk diproses secara hukum yang berlaku," terang IPDA Zahabi.[Agus]
Komentar

Tampilkan

Terkini