ACEH SINGKIL - Pelaksanaan Operasi Simpatik Rencong 2017 yang dilaksanakan jajaran Polres Aceh Singkil berakhir pada 21 Maret 2017 lalu. Dalam pelaksanaan yang dilakukan selama 21 hari tersebut polisi mengeluarkan sebanyak 304 teguran terhadap pengendara yang belum mentaati peraturan lalu lintas.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Erwinsyah, S.Sos, mengatakan untuk tahun ini polisi mengeluarkan sebanyak 304 teguran yang diberikan kepada pengguna jalan yang belum tertib lalu lintas.
Diakuinya untuk Operasi Simpatik kali ini jajaran Kepolisian lebih mengedepankan tindakan persuasif dengan tujuan untuk menciptakan masyarakat yang dekat dengan polisi.
"Intinya kami mengedepan kedua tindakan itu sebagai upaya agar masyarakat simpatik kepada Polisi khususnya Satlantas sehingga akan menimbulkan pengurangan jumlah pelanggar lalu lintas," sebut AKP Erwin kepada LintasAtjeh.com saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/03/2017).
Dikatakannya, tahun inipun jumlah kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan dibandingkan saat Operasi Simpatik tahun lalu. Selama pelaksanaan Operasi Simpatik angka laka lantas hanya terjadi sebanyak 2 kasus sedangkan tahun 2016 lalu sebanyak 4 kasus.
"Menurun dari segi angka kecelakaan lalu lintas. Kami berharap kedepan setelah adanya pelaksanaan Operasi Simpatik ini akan semakin tercipta ketertiban lalu lintas serta kedisiplinan di jalan raya yang pada akhirnya akan memberikan keselamatan bagi pengendara sendiri di Aceh Singkil dan Subulussalam," pungkas AKP Erwin.[Jamaluddin]