ACEH TAMIANG - LembAHtari memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Wakil Bupati Aceh Tamiang, Drs. Iskandar Zulkarnain, M.AP, yang telah melakukan pembatalan acara pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, pada Jum'at 24 Maret 2017 kemarin.
Sikap Wakil Bupati Aceh Tamiang yang hanya melaksanakan acara prosesi pengukuhan para pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada hari itu adalah langkah 'cerdas' yang diprediksikan akan membebaskan dirinya dari jebakan batman yang beresiko melanggar hukum.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal, M.SH, melalui pesan WhatsApp (WA) kepada LintasAtjeh.com, Minggu (26/3/2017) pagi.
Menurut Sayed Zainal, sebaiknya Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati yang selama ini sangat berhasrat melakukan mutasi beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang, sudah bisa dihentikan segera hasrat tersebut karena terindikasi akan menjadi blunder bagi dirinya sendiri.
Dia berharap, Hamdan Sati yang merupakan sang kandidat yang pernah heboh karena berbuat curang tapi kalah pada pilkada kemarin, segera mengambil langkah bijaksana untuk merealisasikan APBK 2017 yang sudah disahkan oleh DPRK Aceh Tamiang pada November 2016 lalu.
"Hamdan Sati harus sadar bahwa saat ini Pemkab Aceh Tamiang dibawah kepemimpinnya terkesan bak daun yang sudah layu dan kurang bermanfaat bagi rakyat Aceh Tamiang secara keseluruhan," pungkas Sayed Zainal M.SH.[Zf]