ACEH
TAMIANG - Sikap 'membisu' yang dilakukan oleh Ketua Panitia
Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tamiang saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com
tentang informasi yang disampaikan oleh aktivis senior, Sayed Zainal M.SH,
terkait adanya indikasi pemutaran balik fakta tentang pengakuan/pernyataan yang
disampaikan oleh 5 (lima) Datok Penghulu dan 1 (satu) Imam Mukim kepada petugas
Panwaslih saat berada di Mapolsek Seruway, Kamis (9/2/2017) dini hari, sekira
pukul 03.05 WIB, telah memunculkan sejumlah pembicaraan yang terkesan aneh dan
lucu dari beberapa pihak.
Salah satu contohnya
adalah, seorang mantan Komisioner Panwaslih Aceh Tamiang, Saipul Alam, Kamis
(9/3/2017) menelpon wartawan LintasAtjeh.com dan mempertanyakan tentang sebab
munculnya pemberitaan terkait adanya indikasi pemutaran balik fakta tersebut.
Karena menurut sepengatuhuan dirinya, semua permasalahan tentang pertemuan para
datok dengan Paslon Bupati-Wakil Bupati Aceh Tamiang nomor urut dua di Mess
Merah, PT Mapoli Raya sudah diselesaikan semuanya oleh Panwaslih Aceh Tamiang.
Karena menurut Saipul
Alam, dirinya telah diberitahukan oleh seorang teman yang masih menjabat di
Komisioner Panwaslih Aceh Tamiang bahwa kasus para datok telah selesai. Dia
menambahkan, temannya itu bernama Rusli, dan munculnya pemberitaan di media
online Lintas Atjeh kemarin dirinya sempat berkomunikasi melalui sms dengan
Rusli. Dirinya mengaku bahwa permasalahan tentang pertemuan di Mess Merah PT.
Mapoli Raya telah selesai dari informasi yang disampaikan oleh Rusli.
Kata Saipol Alam, dirinya
juga diberitahu oleh Rusli pada bahwa munculnya pemberitaan tentang adanya
indikasi pemutaran balik fakta di media online Lintas Atjeh, mungkin disebabkan
karena tidak mengikuti proses penyelesaian kasus pertemuan di Mess Merah, PT.
Mapoli Raya, sehingga tidak mengetahui perkembangannya.
Dia menambahkan, menurut
informasi yang disampaikan oleh Rusli melalui pesan sms kepada dirinya bahwa
permasalahan tentang pertemuan para datok di Mess Merah, PT. Mapoli Raya sudah
diproses oleh Paswaslih Aceh Tamiang, dan sudah selesai disidang, juga sudah
dijatuhi vonis oleh pihak hakim Pengadilan Negeri (PN) Kuala Simpang. Saipul
Alam juga mengirimkan kutipan bahasa Rusli yang disampaikan kepada dirinya.
Ini kutipan sms dari Rusli
kepada Saipul Alam:
[9/3 10:43] Rusli Panwas:
Gak ikoti dia mgkin pak..
Jdi gak tau perkembangan
proses a..
[9/3 10:46] Rusli Panwas:
Kan smua a udah kita proses pak
[9/3 10:46] Rusli Panwas:
Datok a juga udah slesai disidang
[9/3 10:47] Rusli Panwas:
Dan udah dijatuhi ponis dgn hakim
Atas informasi yang
disampaikan Saipul Alam, LintasAtjeh.com menelpon dan mengkonfirmasi Rusli.
Ketika dikonfimasi, Rusli mengakui bahwa benar dirinya ada berkomunikasi dengan
Saipul Alam tentang pemberitaan yang dipublikasi oleh media online Lintas Atjeh
terkaitadanya indikasi pemutaran balik fakta pengakuan/pernyataan yang
disampaikan oleh 5 (lima) Datok Penghulu dan 1 (satu) Imam Mukim kepada petugas
Panwaslih saat berada di Mapolsek Seruway, Kamis (9/2/2017) dini hari.
Rusli juga mengakui bahwa
dirinya juga ada memberikan informasi kepada Saipul Alam bahwa permasalahan
tentang pertemuan tertutup para datok dengan Paslon Bupati-Wakil Bupati Aceh
Tamiang nomor urut dua sudah mendapat rekomendasi dari pihak Panwaslih dan
sudah divonis oleh pihak hakim.
Ketika Rusli ditanya,
'apakah' dirinya pernah tanyakan kepada Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Muhammad
Khuwalid tentang sebab sang ketua tidak mengangkat telepon selulernya dan tidak
membalas sms saat dikonfirmasi oleh LintasAtjeh.com? Secara spontan melalui
telepon selulernya, Rusli menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menanyakan
hal itu. Tapi Rusli menyampaikan pendapatnya bahwa ada kemungkinan Ketua
Panwaslih Aceh Tamiang, Muhammad Khuwalid lagi sibuk.
Lalu, saat ditanyakan
tentang sanksi hukum yang akan dijerat oleh Panwaslih terhadap Paslon
Bupati-Wakil Bupati Aceh Tamiang nomor dua beserta timsesnya, Rusli memberi
jawaban yang terkesan aneh, yakni permasalahan itu sudah selesai karena menurutnya
paslon bupati-wakil bupati nomor dua sudah kalah pada pilkada kemarin.
Kemudian, saat ditanyakan
'apakah' seluruh datok yang mengikuti pertemuan di Mess Merah, PT. Mapoli Raya
sudah diproses secara hukum? Mulanya Rusli memberi jawaban bahwa semua datok
penghulu sudah divonis hakim. Bahkan Rusli juga menjelaskan bahwa
pengakuan/pernyataan yang disampaikan oleh 5 (lima) Datok Penghulu dan 1 (satu)
Imam Mukim kepada petugas Panwaslih saat berada di Mapolsek Seruway, pada Kamis
(9/2/2017) dini hari, sekira pukul 03.05 WIB, tidak lagi berubah (sama_red),
dengan keterangan yang diambil pada hari selanjut.
Tapi lucunya, ketika
ditanyakan tentang kenapa dua nama datok penghulu yang tertera di surat
pernyataan hari Kamis (9/2/2017) dini hari, sekira pukul 03.05 WIB, tidak
dilimpahkan ke pengadilan? Langsung Rusli meminta wartawan LintasAtjeh.com agar
bersedia datang ke Kantor Panwaslih dengan alasan lebih mudah bicara sambil
ngopi-ngopi. Rusli juga mengatakan dirinya sedang menyetir mobil.
"Datang ke kantor aja
bang, biar lebih enak kita bicara sambil ngopi-ngopi. Saya lagi nyetir mobil ni
bang," demikian bahasa yang disampaikan Rusli.[Zf]