ACEH
TAMIANG - Pusat Analisis Kajian Advokasi Rakyat (PAKAR) DPW Aceh
Tamiang memberikan 'apresiasi' terhadap rilis pers LSM GEMPUR yang
dipublikasikan oleh media online Lintas Atjeh, edisi Rabu (1/3/2017) kemarin.
Pasalnya, rilis tersebut telah memaparkan secara lugas tentang adanya indikasi
pendzaliman terhadap gerakan koperasi yang dilakukan oleh seorang oknum kader
Partai NasDem Kabupaten Aceh Tamiang, bernama Zulfikar.
Hal ini disampaikan oleh
Ketua Pusat Analisis Kajian Advokasi Rakyat (PAKAR) DPW Aceh Tamiang, Bambang
Herman, kepada LintasAtjeh.com, saat bersilaturrahmi ke kantor baru LSM
LembAHtari dan GEMPUR, yang berlokasi di Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru,
Sabtu (4/3/2017).
Bambang menjelaskan, rilis
dari LSM GEMPUR yang dipublikasikan oleh media online Lintas Atjeh, edisi Rabu
(1/3/2017) kemarin telah memberikan penjelasan secara benderang kepada publik
bahwa Zulfikar yang beralamat di Desa Kota Lintang, Kecamatan Kota Kuala
Simpang, bukanlah seorang anggota gerakan koperasi namun hanya berstatus
seorang oknum kader Partai Nasdem yang berhasrat mencalonkan diri sebagai Ketua
Dekopinda Aceh Tamiang periode 2015-2020, lalu sebelum mencalonkan diri, dianya
berupaya melakukan rekayasa untuk menjadi anggota Koperasi Sukma Jaya, yang
beralamat di Desa Sungai Kuruk III, Kecamatan Seruway.
Bambang juga menyampaikan,
rilis tersebut telah membuka cakrawala berfikir para pelaku gerakan koperasi di
Kabupaten Aceh tentang dugaan adanya strategi 'licik' yang dijalankan oleh
Zulfikar beserta sejumlah rekannya pada saat pelaksanaan Musda Dekopinda Aceh
Tamiang, tanggal 18 Oktober 2015 lalu, sehingga dirinya berhasil mendapatkan
suara kemenangan untuk menduduki jabatan Ketua Dekopinda Aceh Tamiang periode
2015-2020.
Dia juga menegaskan bahwa
saat ini para masyarakat dan para pelaku gerakan koperasi di Kabupaten Aceh
Tamiang sudah menyadari bahwa setelah Zulfikar berhasil melakukan rekayasa
dalam upaya mendapatkan jabatan Ketua Dekopinda Aceh Tamiang, ternyata dirinya
belum memiliki cukup ilmu, dan juga ditengarai belum punya banyak relasi
sehingga organisasi Dekopinda Aceh Tamiang yang diketuai olehnya tega
diterlantarkan begitu saja tanpa dirinya merasa bersalah.
Lucunya lagi, kata
Bambang, banyak pihak tertawa menggelitik setelah mengetahui bahwa Dekopinda Aceh
Tamiang yang lebih setahun mati, tiba-tiba sempat terlihat berdenyut sejenak
ketika organisasi tersebut mendapatkan suntikan dana dari pemerintah. Namun
gara-gara suntikan dana tersebut dikabarkan semakin menambah indikasi
permasalahan baru, dan tidak lama kemudian Dekopinda Aceh Tamiang terlihat
kembali mati, akhirnya tidak mampu bergerak lagi.
Oleh karenanya, Bambang
sangat berharap semoga Zulfikar berani memberikan penjelasan yang
sejujur-jujurnya kepada publik tentang segala indikasi kejahatan yang telah dia
lakukan selama menjabat Ketua Dekopinda Aceh Tamiang. Perlu dipahami oleh
Zulfikar bahwa organisasi Dekopinda bukanlah perusahaan milik pribadi dirinya
yang bisa dengan sesuka hatinya menjalankan konsep gerakan berlandaskan sistem
ala 'semau gue’.
Menurut Bambang, jika
Zulfikar berani menganggap bahwa dirinya sebagai Ketua Dekopinda Aceh Tamiang
yang tidak pernah melakukan kesalahan dan kejahatan seperti yang ditulis pada
rilis LSM GEMPUR, maka saya meminta Zulfikar agar tidak takut untuk mengatakan
bahwa LSM GEMPUR telah membuat berita bohong yang bertujuan untuk menyebarkan
fitnah terhadap dirinya. Beranikah?
"Jika Zulfikar punya
keberanian, maka diharapkan kepada dirinya untuk segera bersuara di setiap
media massa, dan katakan bahwa rilis dari LSM GEMPUR yang dipublikasikan oleh
media online Lintas Atjeh, edisi Rabu (1/3/2017) kemarin adalah informasi bohong
dan telah mengganggu ketentraman batin dirinya, sehingga nama baik dirinya
selaku Ketua Dekopinda Aceh Tamiang tercemar," pinta Bambang sembari
tersenyum.
Bambang turut berpesan
kepada Zulfikar agar jangan lupa untuk membuat laporan ke pihak kepolisian, lalu
segera gelar konferensi pers dan katakan kepada rekan-rekan wartawan bahwa
Zulfikar adalah Ketua Dekopinda Aceh Tamiang yang tidak pernah bermasalah, dan
saat ini Zulfikar masih belum goyang menjabat status sebagai pemegang mandat
'Kuasa Pelapor' Hamdan Sati terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan
oleh buletin ARAH terhadap Hamdan Sati.
Selaku Ketua PAKAR DPW
Aceh Tamiang, Bambang Herman mengatakan, dirinya juga berupaya menyampaikan
himbauan kepada Zulfikar yang beberapa waktu lalu terkesan sangat bergaya dalam
bersikap, maupun saat bertutur kata, agar janganlah terlalu cepat menampakkan
sikap culun (pengecut_red), kepada publik. Dan Bambang sangat berharap agar
Zulfikar harus berani mengaktifkan kembali nomor telepon selulernya yang selama
beberapa hari ini tidak aktif.
Sebab, menurut Bambang,
sangatlah tidak wajar jika telepon seluler milik Zulfikar tidak aktif sampai
berhari-hari, karena hal tersebut merupakan sebuah pertanda bahwa dirinya
sedang didera rasa takut menghadapi permasalahan yang sedang terjadi. Dan hal
itu, sangatlah tidak pantas disandang oleh seorang Ketua Dekopinda Aceh
Tamiang, dan juga selaku kader partai NasDem yang baru-baru ini menduduki
posisi sebagai Ketua Tim Pemenangan Paslon Bupati-Wakil Bupati Aceh Tamiang nomor
urut dua (HI), dan juga selaku kuasa pelapor sang penguasa Aceh Tamiang, Hamdan
Sati terhadap buletin ARAH.
"Selaku mahasiswa
alumni Fakultas Hukum Unsam Langsa, saya juga ingin sampaikan sedikit pesan
kepada Zulfikar, yakni janganlah memunculkan kesan berbangga diri pada status
kader sebuah partai yang diketuai oleh seorang kontraktor yang terkesan tega
membiarkan sekjen partai menahan derita dan harus kabur menjelang pelaksanaan
pilkada kemarin. Juga jangan nampakkan kesan kesombongan diri ketika bekerja
dalam tim pemenangan calon bupati yang diduga tidak berani bersikap tegas
ketika isterinya terindikasi melakukan kesalahan. Serta jangan pernah
memunculkan kesan bahwa tidak merasa bersalah jika orang tua perempuan yang
bernama Faridah dan berstatus PNS, ikut-ikutan bermain politik dengan tim HI.
Ketimbang banyak tebar gaya yang akhirnya menjadi blunder buat diri sendiri,
sebaiknya selesaikan dulu kuliah agar kedepan bisa tertempel titel SH di
belakang nama. Berusahalah menjaga diri agar tidak pernah muncul pemberitaan
lucu di media massa dengan judul: Zulfikar Kabur Jilid 2 (dua)," demikian
tutup Ketua Pusat Analisis Kajian Advokasi Rakyat (PAKAR) DPW Aceh Tamiang,
Bambang Herman.[Zf]