-->

Hitungan Jam, Tersangka Pembunuh Wartawan Medan Diringkus Polisi

29 Maret, 2017, 23.18 WIB Last Updated 2017-03-29T16:18:13Z
IST
MEDAN - Dalam hitungan jam setelah kejadian, pelaku pembunuhan wartawan koran mingguan Senior, Ramlan Parulian Simanjuntak (36), berhasil ditangkap, Rabu (29/03/2017).

Ternyata pelakunya teman korban sendiri, yakni Timbul Sihombing (39), warga Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Sunggal. Ia ditangkap petugas Subdit III/Jahtanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut di Lapangan Merdeka Binjai.

Kasubdit III/Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu menjelaskan, motif pembunuhan tersebut karena dendam. “Tersangka ditangkap di Lapangan Merdeka Kota Binjai,” kata AKBP Faisal.

Berdasarkan hasil interogasi sementara, lanjutnya, tersangka mengaku membunuh korban karena dendam. Sebab, uang rehab rumah Rp 4,5 juta yang dijanjikan korban tidak kunjung dibayar tersangka. Bahkan, korban mengaku sempat disekap dan dipukuli korban. 

“Uang yang dijanjikan untuk rehab rumah sebesar Rp 4,5 juta sampai saat ini tidak dikembalikan korban. Malah, tersangka disekap di sebuah rumah kosong serta dianiaya oleh korban pada sekitar tahun 2015,” terang mantan Kasat Intelkam Polrestabes Medan tersebut.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka di antaranya sebilah samurai yang digunakan untuk membunuh korban, baju yang digunakan tersangka dan rekaman CCTV.

Sebelumnya diberitakan, Ramlan Parulian Simanjuntak (36), tewas ditikam di Jalan Medan-Binjai. Korban tewas dibunuh dekat sekolah anaknya. Korban tewas setelah mendapat 6 tikaman, masing-masing 3 liang perut kiri, satu liang di ulu hati dan dua liang di punggung.[Medan Satu]
Komentar

Tampilkan

Terkini