IST |
MEDAN - Dalam hitungan jam setelah kejadian, pelaku pembunuhan
wartawan koran mingguan Senior, Ramlan Parulian Simanjuntak (36),
berhasil ditangkap, Rabu (29/03/2017).
Ternyata pelakunya teman korban sendiri, yakni Timbul Sihombing
(39), warga Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Sunggal. Ia ditangkap
petugas Subdit III/Jahtanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut di
Lapangan Merdeka Binjai.
Kasubdit III/Jahtanras Dit Reskrimum
Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu menjelaskan, motif pembunuhan
tersebut karena dendam. “Tersangka ditangkap di Lapangan Merdeka Kota
Binjai,” kata AKBP Faisal.
Berdasarkan hasil interogasi sementara,
lanjutnya, tersangka mengaku membunuh korban karena dendam. Sebab, uang
rehab rumah Rp 4,5 juta yang dijanjikan korban tidak kunjung dibayar
tersangka. Bahkan, korban mengaku sempat disekap dan dipukuli korban.
“Uang
yang dijanjikan untuk rehab rumah sebesar Rp 4,5 juta sampai saat ini
tidak dikembalikan korban. Malah, tersangka disekap di sebuah rumah
kosong serta dianiaya oleh korban pada sekitar tahun 2015,” terang
mantan Kasat Intelkam Polrestabes Medan tersebut.
Barang bukti
yang diamankan dari tersangka di antaranya sebilah samurai yang
digunakan untuk membunuh korban, baju yang digunakan tersangka dan
rekaman CCTV.
Sebelumnya diberitakan, Ramlan Parulian Simanjuntak
(36), tewas ditikam di Jalan Medan-Binjai. Korban tewas dibunuh dekat
sekolah anaknya. Korban tewas setelah mendapat 6 tikaman, masing-masing 3
liang perut kiri, satu liang di ulu hati dan dua liang di punggung.[Medan Satu]