IST |
Wakil Ketua Komisi VI DPR
RI Azam Azman Natawijaya mengungkapkan, SNI sangat penting untuk diterapkan,
termasuk di sektor pelumas dimana saat ini produk pelumas lokal masih belum
jadi tuan rumah di negeri sendiri.
"SNI itu bagus untuk
perlindungan konsumen, itu sangat penting. Kami akan dorong agar pelumas merek
luar negeri juga memiliki SNI, semua pelumas yang masuk Indonesia harus dan
wajib SNI," tegas Azam kepada media, Selasa (7/3/2017).
Ia yakin, jika SNI
diberlakukan secara mandatory untuk pelumas, maka pelan namun pasti produk
pelumas dalam negeri akan mampu bersaing dan menjadi pemimpin pasar pelumas di
dalam negeri.
Dari sisi harga juga akan
bersaing, lanjut dia, sehingga konsumen akan yakin untuk memilih pelumas
produksi lokal. Alhasil oli-oli impor akan bisa ditekan dan devisa bisa
terjaga.
"Jangan lupa dengan
SNI itu konsumen tak akan ragu lagi membeli produk, mereka tak perlu berpikir
panjang karena jelas kualitasnya," tegasnya.
“Untuk itu, pemerintah
diminta membuat infrastrktur untuk
pengurusan SNI ini, tidak sekedar menghimbau agar kalangan dunia usaha punya
SNI,” imbuhnya.
Menurut dia, infrastruktur
tersebut diantaranya adalah pembangunan laboratorium untuk mendukung proses
SNI. Jumlah laboratorium yang terbatas dan terpusat di kota-kota besar di Pulau
Jawa membuat pengurusan SNI menjadi memakan waktu dan biaya.
Azam mengatakan, produk dengan SNI memiliki nilai unggul yang
berbeda, sebab konsumen akan jauh lebih tenang saat membeli produk ber-SNI.
Selain itu ruang lingkup pemasaran produk bisa lebih diperluas tidak hanya
lokal tetapi juga nasional bahkan internasional.
SNI diyakini akan membantu
industri dalam negeri menghadapi kian derasnya produk impor pelumas yang tidak
jelas mutu dan kualitasnya.
"Perlu adanya suatu
standar untuk melindungi konsumen dan produsen pelumas dalam negeri. SNI wajib
akan menjamin mutu pelumas yang beredar sehingga konsumen akan diuntungkan.
Efeknya, memajukan industri pelumas dalam negeri sekaligus meningkatkan daya saing industri
dalam menghadapi MEA," tegas Arya
Dwi Paramita, Corporate Secretary PT Pertamina Lubricants.
Merujuk data BPS, saat
ini, ada 950 ribu kiloliter atau setara dengan 53% produk pelumas jadi tidak
terserap oleh pasar pelumas jadi dalam
negeri. Hal itu diperburuk dengan masuknya impor produk pelumas sehingga memperberat produsen produk pelumas jadi dalam negeri.
Tak heran, selama 5 tahun
terakhir neraca perdagangan produk pelumas jadi terus mengalami defisit neraca
perdagangan.Untuk jenis pelumas non sintetik mengalami defisit USD 256,3
juta/tahun dan untuk jenis pelumas sintetik terjadi defisit USD 86,13
juta/tahun.
Impor pelumas non sintetik
tahun 2016 didominasi oleh Singapura, dengan nilai impor USD 184,64 Juta atau
penguasaan 42,1% dari total impor pelumas non sintetik
Impor pelumas sintetik
tahun 2016 didominasi oleh Amerika Serikat, dengan nilai impor USD 23,17 Juta
atau penguasaan 41,8% dari total impor pelumas sintetik.[Ril]