ABDYA - Hampir setiap tahunnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur terus meningkat. Awal tahun 2017 saja dari Januari hingga awal Maret sudah empat kasus yang dilaporkan ke Pihak Kepolisian Polres Aceh Barat Daya (Abdya). Dari empat kasus tersebut semua kasus pelecehan seksual terhadap perempuan.
Hal tersebut dijelaskan Kapolres Abdya AKBP Hairajadi melalui Kasat Reskrim AKP Misyanto, SE, kepada LintasAtjeh.com, Rabu (08/03/2017), di Balangpidie.
Menurut Misyanto, angka ini diperkirakan akan terus meningkat jika penanganan terhadap kasus pelecehan perempuan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur tidak dilakukan dengan serius. Ini semua perlu kerjasama antar elemen, instansi pemerintah baik formal dan non formal.
Selanjutnya, pihak penegak hukum secara terang-terangan mengatakan stop kekerasan terhadap perempuan dan anak karena akan berdampak tidak baik untuk pribadi, keluarga, apalagi masyarakat.
“Awal tahun ini sudah ada empat kasus yang kita tangani. Semua kasus pelecehan seksual dari suka sama suka hingga kasus coba-coba. Ini akan memperburuk jumlah pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur di Abdya,” sebut Misyanto tegas.
"Di sisi lain, perlu kewaspadaan masyarakat terutama orang tua harus ikut andil menjaga dan berkomunikasi secara rutin dengan anak menyangkut bahaya seksual yang secara tiba-tiba bisa muncul dan bereaksi dimanapun itu," demikian ingat Misyanto.[ADI S]