ACEH
TAMIANG - Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati, dikabarkan bahwa pada
akhir masa jabatannya sekarang ini masih juga berhasrat untuk melakukan mutasi
sejumlah pejabat yang sudah dilantik oleh Plt. Bupati Aceh Tamiang, Drs HM Ali
Alfata MM beberapa waktu yang lalu.
Akibatnya, sampai dengan
hari ini APBK 2017 yang sudah disahkan oleh DPRK Aceh Tamiang pada November
2016 kemarin belum ada tanda-tanda akan direalisaikan oleh pihak eksekutif yang
dipimpin oleh Bupati Hamdan Sati.
Ketua DPRK Aceh Tamiang,
Fadlon, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, melalui telepon selulernya, Senin
(20/3/2017) mengatakan, seharusnya pihak eksekutif sudah menyelesaikan berkas
lelang proyek pada triwulan pertama. Oleh karenanya pihak legislatif
mengingatkan kepada bupati agar pada awal April 2017 mendatang proyek sudah
bisa dilelang.
Fadlon menjelaskan,
masyarakat telah mempertanyakan tentang belum adanya tanda-tanda realisasi APBK
2017 yang telah menampung berbagai aspirasi pembangunan fisik yang mereka
usulkan.
Selain lambatnya realisasi
pembangunan fisik, kata Fadlon, gaji para tenaga honorer di lingkungan Pemkab
Aceh Tamiang juga belum dapat dibayarkan. Hal tersebut juga menjadi keluhan
para pegawai daerah yang berstatus honor.
Dia menegaskan, realiasi
anggaran di setiap SKPK menjadi ukuran kinerja eksekutif. Karena itu, jelasnya
lagi, pihak legislaf berupaya mendorong pihak eksekutif agar segera memulai
tahapan pelaksanaan proyek sehingga realisasi anggaran tidak menumpuk di akhir
tahun nanti.
"Hal itu perlu segera
dilakukan oleh Pemkab Aceh Tamiang karena ketergantungan ekonomi daerah pada
realisasi APBK masih sangat besar. Jika proyek sudah berjalan, ekonomi daerah
akan bergairah dan hal ini jelas menjadi harapan kita semua," terang
Fadlon.
Dia juga menerangkan,
akibat lambatnya realisasi anggaran, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan
Pansus ke DPKKA Aceh Tamiang dengan tujuan untuk mengetahui tentang sebab
terlambatnya pelaksanaan proyek.
Dia menuturkan, dalam
pertemuan dengan Kadis DPPKA, Abdullah terungkap bahwa sampai saat ini sejumlah
dinas belum ditunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) oleh bupati. Begitu juga
turunannya seperti Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK), dan pejabat pengadaan belum bisa ditunjuk.
"Diduga bahwa semua
permasalahan ini terjadi karena Hamdan Sati masih punya rencana untuk melakukan
mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang," demikian
terang Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon.[Zf]