-->

Dandim Aceh Selatan Mendadak Tes Urine Prajurit Intelijen

24 Maret, 2017, 16.28 WIB Last Updated 2017-03-24T14:43:21Z
ACEH SELATAN - Dandim 0107/Asel Letkol Kav Hary Mulyanto melaksanakan pemeriksaan secara mendadak kepada aparat Intelijen Kodim 0107/Asel, bertempat di Aula Makodim setempat, Jumat (24/03/2017).

23 orang prajurit Intelijen Kodim 0107/Asel yang disidak untuk mengikuti tes urine tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah prajurit menggunakan atau mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang. Kegiatan ini langsung diawasi Dandim, Pasi Intel dan Provost.

Dandim dalam kesempatan tersebut mengatakan kepada seluruh Prajurit Intelijen Kodim 0107/Asel bahwa selaku anggota TNI yang bertugas dalam mengawasi dan menjalankan pengamanan tubuh di lingkup Kodim sudah selayaknya diperiksa terlebih dahulu.

"Sehingga nantinya aparat Intelijen dapat menjadi contoh bagi prajurit lainnya dan masyarakat. Kita menghindari penyalahgunaan narkoba dan berbagai hal yang diharamkan dalam kehidupan tentara. Karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan mencoreng nama baik satuan," ujar Dandim.

Akhir-akhir ini, lanjut dia, narkoba telah banyak beredar di berbagai wilayah dan kalangan masyarakat. Misalnya ganja, sabu-sabu, ekstasi, dan pil koplo. Penyalahgunaan obat jenis narkoba sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi susunan syaraf, menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, persepsi, dan kesadaran bagi pemakai yang nantinya dapat menimbulkan efek yang sangat membahayakan tubuh.

"Perang terhadap narkoba merupakan agenda utama yang menjadi perhatian serius pemerintah Republik Indonesia saat ini. Dan ini juga program dari TNI AD bidang Intelijen yaitu P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Kita akan terus awasi wilayah Aceh Selatan dari peredaran narkoba, jangan ada oknum yg coba coba melindungi narkoba. Oleh karena itu aparat intelijen harus terlebih dahulu bersih dari narkoba," tegasnya.

Masih kata Dandim, jika terdapat anggota positif narkoba. Maka pihaknya akan melakukan pemecatan. Pimpinan TNI telah menyatakan perang melawan narkoba. Sanksi tegas terhadap anggota TNI AD yang menggunakan narkoba ialah dipecat dari kesatuan atau dengan kata lain Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Untuk itulah penting bagi seluruh prajurit agar menaati aturan serta menjaga diri maupun keluarga dari bahaya narkoba.

"Hasil sidak kepada 23 prajurit Intelijen, tidak ditemukan prajurit yang hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba. Untuk itu, saya sebagai Dandim amat bangga,” sebut Letkol Kav Hary Mulyanto.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini