-->

Anggota Komisi B DPRK Agara: Dana Desa Bukan Dana Proyek!

22 Maret, 2017, 23.52 WIB Last Updated 2017-03-23T08:16:30Z
ACEH TENGGARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) menggelar acara musrembang kecamatan Tahun 2017. Musrembang ini dilaksanakan di Kantor Camat Badar, Jalan Kutacane Blang Kejeren, Desa Purwodadi, Rabu (22/03/2017).

Pantauan LintasAtjeh.com di lokasi, acara tersebut dihadiri oleh puluhan kepala desa se- Kecamatan Badar, sejumlah pegawai, staf dari kecamatan dan Bapeda serta tak ketinggalan muspika kecamatan. Selain itu, juga tampak hadir anggota Komisi B DPRK Agara dari Fraksi Partai Aceh Budimansyah, dan beberapa pendamping lokal desa (PLD) Kecamatan Badar.

Musrembang kali ini mengangkat tema "Memantapkan percepatan dan pemerataan pertumbuhan ekonomi berbasis kewilayahan menuju Agara yang religius, berbudaya, mandiri, unggul dan sejahtera". Oleh karenanya, materi yang dibicarakan dalam acara ini seputar polemik dana desa. Seperti mengenai administrasi dana desa, pengelolaan dana desa, serta penggunaan dana desa.

Menanggapi hal di atas, Anggota Komisi B DPRK Agara Budimansyah mengimbau kepada seluruh kepala Desa Badar, agar penggunaan dana desa tak hanya di bangunan fisik saja, melainkan di bidang pendidikan, bantuan untuk fakir miskin serta di bidang kesehatan masyarakat.

"Kepada kepala desa tolong diperhatikan anak-anak sekolah, terus warga miskin, tolong diperhatikan warganya saat berobat, mereka bayar tidak," ujar Budimansyah. Lebih lanjut, dia berharap agar semua yang diusulkan dalam acara tersebut bisa terlaksana.

Memasuki akhir acara, sejumlah PLD Kecamatan Badar menegaskan bahwa penggunaan dana desa tak seperti dana proyek, mereka menyebut haram dana desa itu 50 persen buat kepala desa. "Dana desa ini tidak sama dengan dana proyek, jadi tidak halal kalau dana desa 50 persen untuk kepala desa," ujar salah seorang perwakilan PLD.

Pernyataan keras PLD Badar di atas jelas membuat publik bertanya. Benarkah dana desa di Kecamatan Badar 50 persen untuk sang kades? Benar atau tidak hanya Pemerintah Kabupaten Agara yang mengetahuinya. Namun seperti kata pepatah "tak ada asap kalau tak ada api". Ungkapan ini cocok untuk menggambarkan pernyataan sang PLD Badar.[MSR]
Komentar

Tampilkan

Terkini