ACEH SELATAN - Proyek pembangunan tapal batas gampong bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang berlokasi di Gampong Kuta Baro, Kecamatan Sawang, diduga terjadi penyelewengan dan mark up anggaran.
Pasalnya, proyek T.A 2016 dengan pelaksana Pemerintah Gampong Kuta Baro tersebut, menghabiskan anggaran sebesar Rp. 20.537.000,-(Dua puluh juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah), dengan ukuran bangunan 1 x 2 m, sesuai dengan angka yang tertera pada plang proyek.
Hasil penelusuran LintasAtjeh.com, Minggu (05/02/2017), di lokasi desa setempat, dilihat dari bentuk fisik tapal batas gampong tersebut, mustahil menghabiskan anggaran sebesar itu.
Sementara itu, Keuchik Gampong Kuta Baro, Abdullah Saleh atau yang akrab disapa Geuchik Dolah saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (05/02/2017), mengatakan dalam kebingungan kalau proyek tersebut 'benar' merupakan anggaran ADD Tahun 2016.
"Itu anggaran APBN, APBN, APBD. Ya, dana desa," katanya dengan nada bingung.
Lebih lanjut, Keuchik Gampong Kuta Baro mengungkapkan alasan proyek bersumber dari dana desa tahun 2016 tersebut terlambat pengerjaannya hingga molor akibat keterlambatan anggaran dan beralasan tukang yang belum menyelesaikan pengerjaannya.
"Itu kan belum selesai, itu plang namanya belum datang dari plat. Nama desanya belum dipasang kebetulan itu kan bulan berapa keluar uangnya, ada terlambat transfer uang dari pemerintah. Sebenarnya sudah selesai, itu tinggal nempel lagi dari tukang las. Sudah dicetak tapi belum dipasang lagi, memang itu sudah siap tinggal tempel saja," ujar Keuchik Dollah dengan argumennya.
Saat LintasAtjeh.com menanyakan kemungkinan adanya mark up (penggelembungan) anggaran, Keuchik Dollah menjelaskan kalau ada kelebihan anggaran akan dimusyawarahkan.
"Kalau ada kelebihan anggaran akan dimusyawarahkan dengan Tuha Peut. Kita ndak bikin untuk penyelewengan, kalau ada kelebihan, itu untuk kita manfaatkan bukan untuk kepentingan pribadi," kilahnya.
Ironisnya, ketika diajukan kembali pertanyaan dan dimintai keterangan tentang jumlah anggaran yang habis dipakai untuk pembangunan tapal batas gampong bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang berlokasi di Gampong Kuta Baro, justru Keuchik Dollah menjawab dengan pernyataan 'aneh'.
"Ini pak, kalau saya gimana baiknya lah," pungkasnya.[Red]