-->

Meski Saksi Walk Out, Pasangan Muzakir Manaf-TA Khalid Juara di Aceh Selatan

23 Februari, 2017, 19.07 WIB Last Updated 2017-02-23T13:31:21Z
ACEH SELATAN - Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Aceh Selatan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2017, berlangsung dengan tertib, lancar dan aman meski diwarnai aksi walk out Saksi Paslon Nomor Urut 5, Muzakir Manaf-TA. Khalid.

Meski demikian, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan, Kamis (23/02/2017), telah menyelesaikan tahapan tersebut dengan baik, dipusatkan di Rumoh Agam Jl. Nyak Adam Kamil Tapaktuan, Aceh Selatan.

Seusai acara, kepada LintasAtjeh.com, Ketua KIP Khairunis Absyir, ST, menyampaikan terima kasih karena rapat pleno ini berlangsung dengan lancar.

"Terimakasih kepada seluruh PPK, Panwaslih, Panwascam dan saksi-saksi dari pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh yang telah mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Aceh Selatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2017, dan sudah selesai dengan baik," ujarnya.

"Terimakasih juga kami ucapkan kepada jajaran Pemkab Aceh Selatan, Forkominda, Polres Aceh Selatan, Kodim Aceh Selatan dan semua timses paslon serta seluruh masyarakat Aceh Selatan atas berlangsungnya pilkada yang aman dan damai," tandasnya.

Sedangkan terkait keberatan saksi paslon nomor urut 5, Muzakir Manaf-TA Khalid, Khairunis sudah menerima catatan keberatan tersebut dan menegaskan tidak mempengaruhi hasil pleno.

Senada hal tersebut, Ketua Panwaslih Aceh Selatan Drs. Safly Alian mengatakan masalah keberatan saksi nomor urut 5 yang keluar melakukan walk out (WO), itu sudah sesuai mekanisme dan aturan.

"Dan berkasnya sudah ditandatangani. Jadi rapat pleno sudah clear dan hasilnya sudah kita ketahui bersama, pasangan nomor urut 5 memperoleh suara terbanyak di Kabupaten Aceh Selatan," ujarnya.

Adapun total hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Aceh Selatan untuk pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, yaitu jumlah DPT = 153.073, jumlah surat suara  =  157.079, jumlah suara sah  = 106.552, jumlah suara tidak sah = 2805. Kemudian jumlah pemilih dalam DPT = 109.357 dan jumlah tidak memilih sebanyak 43716.

Untuk hasil perolehan suara di Kabupaten Aceh Selatan, pasangan H. Muzakir Manaf-Ir. H. T. A. Khalid memimpin suara terbanyak dengan 35.507 suara. Disusul di urutan kedua, pasangan Ir. H. Tarmizi A. Karim-T. Machsalmina Ali dengan 33.640 suara dan di urutan ketiga pasangan Drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc-Ir. H. Nova Iriansyah dengan perolehan suara sebanyak  33.118.

Urutan keempat ditempati pasangan dr. H. Zaini Abdullah-Ir. H. Nasarudin, MM, memperoleh 1355 suara, Zakaria Saman-Ir. H. T. Alaidinsyah sebanyak 1904 suara dan urutan keenam pasangan Ir. H. Abdulah Puteh, M.Si-Sayed Mustafa Usab dengan raihan 1028 suara.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini