LANGSA
- Pencabutan
Atribut Partai Golkar dan PAN yang dilakukan Satpol PP Kota Langsa menjadi
bahan pembicaraan hangat di kalangan masyarakat setempat.
Menurut Edi, salah seorang
tokoh masyarakat Kota Langsa kepada LintasAtjeh.com menyampaikan kecurigaannya
terhadap tindakan Satpol PP yang terkesan mencari-cari alasan untuk menghambat
dan merusak tatanan acara kampanye terbuka calon walikota nomor urut 2 tersebut.
"Kami mendukung
Satpol PP jika memang menjalankan peraturan tanpa ada sikap keberpihakan, coba
liat pada saat perayaan HUT Partai Gerindra,” cetus Edi saat ditemui
LintasAtjeh.com, Kamis (9/2/2017), di salah satu Cafe yang ada di Kota Langsa.
“Bendera Partai Gerindra
yang terpasang sepanjang jalan A Yani, kok tanpa ada tindakan pencabutan dari
Satpol PP?" tambahnya.
"Jika ingin
benar-benar menegakkan aturan, tolong cabut juga bendera yang terpasang pada
pot bunga di jalan T Umar, tepatnya di samping kantor Telkom," geramnya.
Sementara itu, Mawardi
Nur, S.Ag. Mantan Ketua DPRK Langsa periode 2004-2009 kepada LintasAtjeh.com
menyampaikan rasa kekecewaannya dengan apa yang dilakukan Satpol PP dalam
menjalankan tugasnya.
"Kalau menjalankan
aturan seyogyanya jangan seperti membelah bambu, satu dipijak yang satu
diangkat," ketusnya.[Sm]