-->

Soal Dana 650 M, Ketua Harian PeTA Aceh Sebut KPK Tak Berdaya

23 Januari, 2017, 12.40 WIB Last Updated 2017-01-23T10:36:36Z
IST
ACEH SELATAN - Ketua Harian PeTA Aceh menilai telah terjadi perampokan uang rakyat secara terang-terangan oleh penguasa di Aceh yang melibatkan wakil rakyat untuk memperkaya diri mereka sendiri dengan cara-cara sistematis.

Hal tersebut disampaikan T. Sukandi kepada LintasAtjeh.com, di Tapaktuan, Senin (23/01/2017), mencermati kegaduhan dana hibah 650 milyar yang telah dikucurkan pada sasaran yang tidak jelas.

Menurutnya, hal ini tidak sekedar membodohi rakyat Aceh tapi mereka juga telah mengkadali penegak hukum baik institusi Kepolisian dan Kejaksaan.

"Mereka telah melecehkan KPK karena semua institusi ini dinilai dan dianggap masyarakat Aceh tidak berdaya dalam mengusut tindak korupsi yang sangat luar biasa ini dari segi bobot jumlah kerugian negara atas keserakahan para pelakunya," sebut T. Sukandi tegas.


Sebagai informasi, Calon Gubernur Zaini Abdullah membuka ke publik soal dana bantuan yang pernah dialokasikan untuk mantan kombatan GAM sebesar Rp 650 miliar. Dana tersebut menurut Abu Doto telah dialokasikan saat dirinya menjabat sebagai gubernur aktif untuk para kombatan, namun diduga anggaran tersebut hanya dinikmati oleh segelintir orang.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini