ACEH SELATAN - Pejabat Gampong Keude Trumon, Kemukiman Keude Trumon, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, menandatangani surat permohonan proses hukum terhadap Tim Pemenangan Calon Gubernur Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah dan penutupan posko tim pemenangan yang beralamat di Gampong Keude Trumon, Kecamatan Trumon.
Sesuai rilis yang diterima LintasAtjeh.com melalui pesan whatsapp mesenger Koordinator Tim Pemenangan Muzakir Manaf-TA Khalid Wilayah Barat Selatan, Zirhan, SP, Sabtu (21/01/2017), berikut pejabat yang menandatangani surat tersebut yaitu Keuchik Keude Trumon Zaidir, Ketua Peut Keude Trumon T. Safwan, Kadus Kuta Jurung Marlijon, Pj. Kadus Kuta Padang Kahirunnas, Pj. kadus Kuta Malaka Pendi Andian, Kadus Kuta Bate Razali, Pj. Ketua Dusun Kuta Jurong Zaiman Hazli, Pj. Ketua Pemuda Kuta Malaka T. Al. Haris, Ketua Pemuda Dsn Kuta Bate Hasbullah, Pj. Ketua Pemuda Dsn Kuta Jurong T. Amir Sayuna, dan Ketua Pemuda Gampong Keude Trumon T. Muhammad Adi.
Setidaknya ada 224 warga Keude Trumon, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, membubuhkan tandatangan dan mengirimkan surat permohonan tersebut ditujukan ke Polsek Trumon, di Ladang Rimba dan Polres Aceh Selatan di Tapaktuan.
Selain itu, surat tersebut juga ditembuskan pada Gubernur Aceh di Banda Aceh, DPR Aceh, Ketua KIP Aceh, Ketua Panwaslih, Bupati Aceh Selatan, DPRK Aceh Selatan, Kepala Polisi Resort Aceh Selatan di Tapaktuan, Komandan Kodim 0107 Aceh Selatan, Ketua KIP Aceh Selatan, Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Camat Trumon, dan Danramil 09 Trumon Pulo Paya.
Sedangkan isi surat permohonan itu, diantaranya:
Dengan tidak mengurangi rasa hormat kami dari seluruh warga masyarakat keude Trumon menyampaikan kepada Bapak Kapolres Aceh Selatan melalui lembaran kertas ini kami dari warga masyarakat Gampong Keude Trumon menyampaikan permohonan proses hukum terhadap tim pemenangan calon gubernur Aceh Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah dalam wilayah Kecamatan Trumon dan sekaligus menutup posko pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022 yang diusung oleh Partai Nasional Aceh (PNA) dalam Gampong Keude Trumon.
Pada malam Rabu tanggal 10 Januari 2017 sekitar pukul 20.00 WIB pada saat warga masyarakat menghadiri rapat di rumah kediaman saudara Khairuman, dalam rangka menyusun jadwal peresmian perkawinan adik kandungnya Abdul Jalil.
Di Posko Tim Pemenangan Calon Gubernur Aceh Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah yang diusung oleh PNA yang berada di Jalan Tengku Raja Husein Dusun kota Padang Gampong keude Trumon, telah mengumpulkan massa dari para pendukung Calon Gubernur Aceh Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah yang diusung oleh PNA dengan membawa senjata tajam berupa pedang samurai, parang, badik (rencong), pisau, dan kayu melakukan tindak kriminal dengan melakukan pencopotan semua atribut Partai Aceh (PA) yang telah dipasang oleh warga masyarakat Gampong Keude Trumon serta melakukan pembakaran di beberapa titik sehingga ketentraman, ketertiban, dan keamanan gampong warga masyarakat yang selalu cukup baik jadi terusik, masyarakat banyak yang trauma, anak-anak berteriak histeris akibat perbuatan biadab yang dilakukan oleh Tim Pemenangan Calon Gubernur Aceh yang diusung oleh PNA tersebut.
Disini perlu kami sampaikan kepada Bapak Kapolres Aceh Selatan dan Kapolsek Trumon, kami warga masyarakat Gampong Keude Trumon telah membuka ruang selebar-lebarnya kepada siapapun kandidat Calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh dengan ketentuan tidak memaksa kehendak dengan tetap menjaga ketertiban keamanan dan kenyamanan gampong.
Kepada aparat keamanan agar tindakan biadab yang dilakukan oleh Tim Pemenangan Calon Gubernur Aceh Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah telah mengusik ketentraman dan keamanan Gampong Keude Trumon sebagai warga masyarakat kami meminta kepada bapak-bapak penegak hukum agar bertindak tegas.
Terhadap Tim Pemenangan Calon Gubernur Aceh yang diusung oleh PNA dapat diproses secara hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia sekaligus menutup Posko Tim Pemenangan Calon Gubernur Aceh Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah yang berada di Jalan Teuku Raja Hussein Dusun Kota Padang Gampong Keude Trumon, Kecamatan Trumon.
Semua penjelasan serta permohonan yang telah kami paparkan diatas apabila bapak-bapak tidak melakukan tindak lanjut maka apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan itu semua diluar tanggung jawab kami sebagai warga gampong, yang sangat kami dambakan yaitu kedamaian dan keamanan.
Demikian pernyataan ini kami perbuat dengan sebenar-benarnya untuk menjadi pedoman bagi aparatur penegak hukum dan kepada semua pihak.
Sebagai informasi, pasca insiden di Gampong Keude Trumon, pihak Tim Pemenangan Muzakir Manaf-TA Khalid dan Tim Pemenangan Irwandi-Nova saling lapor di Panwaslih Aceh Selatan. Laporan tersebut masih dalam proses investigasi pihak Panwaslih.[Rls/Delfi]