ACEH
UTARA - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara
nomor urut 2, M. Nasir-Muttaqin hari ini batal berorasi politik di lapangan
terbuka di Cot Girek. Pasalnya, lapangan tersebut tidak diizinkan oleh PTPN I
Cot Girek, Aceh Utara.
Hal itu disampaikan
Manager PTPN I (Persero) Cot Girek, Ir. Ridwan, pada musyawarah rencana
silaturrahmi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara nomor urut dua,
M. Nasir-Muttaqin, di Mapolsek Cot Girek, Kamis (19/1/2017).
Turut hadir Manager PTPN 1
(Persero) Cot Girek, Ir. Ridwan, KTU PTPN 1 (Persero) Hakim Susanto, Askep PTPN
1 (Persero) Irwansyah, Camat Cot Girek, Usman K S,Sos, Ketua Panwaslih Kec Cot
Girek, Nasruddin, Ketua PPK Cot Girek, Aidil Saputra, Pokja Kampanye PPK Cot
Girek, Chairul Sya'ban, Geuchik Cot Girek, Razali, Tim Sukses Pemenangan Paslon
Nomor Urut dua, H. Muhammad.
Dalam penyampaiannya
Manager PTPN I Cot Girek mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan izin kepada
Tim Pemenangan atau Paslon Cabup/Cawabup Aceh Utara nomor urut dua untuk
menggelar kampanye di lapangan terbuka bola kaki yang merupakan aset PTPN I
Persero di Dusun Cot Girek Lama, Desa Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten
Aceh Utara.
Pihaknya juga sudah
melayangkan surat kepada tim tersebut melalui Kepala Desa Cot Girek agar acara
itu dibatalkan saja dan digeser ke titik lain. Berdasarkan surat memo dari
Direksi PTPN 1 yang ditandatangani oleh Direktur Operasional an. SAYID
ABDURRAHMAN bernomor 01.CS/KPS-KBN-Unit/M/1/40/2016.
Dalam surat itu
dijelaskan, bahwa diharapkan kepada tim cabup/cawabup nomor urut dua untuk
tidak melakukan kegiatan atau memasang yang berkaitan dengan Pilkada dimaksud,
baik penggunaan aset untuk melakukan kampanye serta pemasangan spanduk dan
poster kepala daerah pada areal HGU PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Persero.
Apabila tidak mengindahkan hal tersebut, maka akan diberikan sanksi
administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami dari PTPN I Cot
Girek pada intinya tetap tidak mengizinkan acara tersebut semasih di titik aset
PTPN, dan hal ini telah sesuai sebagaimana instruksi dari Menteri BUMN,"
jelas Ridwan.
Sementara itu Tim Sukses
Pemenangan Paslon Nomor Urut Dua, H. Muhammad, mempertanyakan kenapa pihak
perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak memberikan izin kepadanya intuk dibuat
acara tersebut?.
"Kalau tidak
diizinkan kami tidak tau lagi dibuat kemana acara ini. Yang jelas kami tetap
ingin melaksanakan acara itu ditempat yang sudah ditentukan, kalau ceritanya
begini kami harus jelaskan apa?," ujar Muhammad.
Lanjutnya, hari ini tim
pemenangannya telah kedatangan tamu dari Jakarta Budiman Sudjatmiko, yaitu
Politikus PDI Perjuangan. Oleh karena itu, dirinya memohon kepada PTPN I Cot
Girek agar kiranya memberikan izin agar lapangan bola kaki tersebut bisa
digunakan untuk acara kampanye hari ini.
"Yang saya tau,
meskipun itu merupakan aset PTPN I yang jelas bisa digunakan, kemudian kami
siap bayar apabila terjadi sesuatu seperti rusaknya fasilitas, kami siap bayar
semuanya," ucap Muhammad.
Menanggapi hal itu, Ketua
Panwaslih Kec Cot Girek, Nasruddin, menyebutkan bahwa di Kecamatan Cot Girek
tidak ada lokasi titik yang diperbolehkan untuk menggelar kampanye, apalagi di
tempat lapangan terbuka. Sesuai aturan, itu tidak boleh. Kemudian pihak PTPN
juga lengkap dengan suratnya bahwa mereka sama-sekali tidak izinkan acara itu
digelar, karena aset mereka.
"Jika acara tetap
dibuat, kami tetap koordinasi dengan Panwaslih Aut dan PPK Cot Girek untuk agar
direkomendasikan acara itu dibubarkan. Kita tunggu proses lanjutnya, jadi
tolong bapak-bapak tim pemenangan agar kiranya memahami aturan yang ada,"
tegas Nasruddin. [Red]