-->

"Oknum IPPAT" Ciderai Nama Baik Aceh Timur

10 Januari, 2017, 18.14 WIB Last Updated 2017-01-10T14:40:49Z
BANDA ACEH - Meski mendapatkan SK bupati, mereka mendapatkannya dengan memalsukan beberapa syarat administratif yang tanpa sepengetahuan ketua sebelumnya.

Mereka mengklaim secara sepihak bahwa mereka adalah ‘IPPAT’, sementara musyawarah yang terus berlanjut dengan QUORUM (Quota Forum) Musyawarah merekomendasikan 3 orang kandidat calon, dan Nanda Abdul Halim terpilih secara musyawarah.

Terkait dengan telah dikeluarkannya SK kepada pihak yang mengklaim dirinya ‘IPPAT’ itu merupakan ranah yang telah keluar dari jalur dan AD/ART organisasi dan ini dibuktikan dengan persyaratan administratif yang dipalsukan oleh mereka untuk mendapatkan SK tersebut. Atau tidak mengetahui pengurus IPPAT sebelumnya.

Sebagai pimpinan sidang saat Musyawarah Besar IPPAT 2015, setelah terpilihnya Nanda Abdul Halim, maka semua proses organisasi berjalan dengan baik.

Kepada LintasAtjeh.com, melalui siaran persnya, Selasa (10/01/2017), Nanda Abdul Halim mengatakan setelah terpilih, saya menyerahkan semuanya kepada kepemimpinan (Ketua Formatur) yang baru untuk kemudian menyusun berbagai macam keperluan organisasi seperti yang tercantum dalam Aturan Dasar.

Lanjutnya, T. Darul Qutni, yang juga merupakan Wakil Ketua IPPAT 2015-2017, terkait dengan pernyataan yang menjadi viral di media tentang ‘IPPAT’ yang mengharuskan ulama dan santri tidak terlibat politik, itu diluar keterwakilan pemuda dan mahasiswa Aceh Timur di Banda Aceh. Dan telah menciderai nama baik Aceh Timur, dan penting untuk dipahami yang mengklaim dirinya ‘IPPAT’ tersebut tidak diakui oleh Forum Paguyuban se Aceh yaitu (FPMPA), yang tergabung didalamnya paguyuban-paguyuban kabupaten/kota di Banda Aceh.

"Jadi, sebagai pengurus IPPAT 2015-2017 yang melanjutkan kepemimpinan saudara Said Muhammad Chaidir Ketua IPPAT sebelumnya, dan dilantik di Gedung A Walikota Banda Aceh. Kami menginginkan bahwa publik tidak salah dalam menilai. Dan justru hal tersebut bertentangan dengan rekomendasi pimpinan kami Nanda Abdul Halim di media beberapa hari yang lalu," jelasnya.

Saat dikonfirmasi hal tersebut, Ketua Umum IPPAT Nanda Abdul Halim juga mengatakan bahwa benar ‘IPPAT’ mereka memperoleh SK Bupati, namun kami (IPPAT) lanjutan 2013-2015, sebagai pemuda dan mahasiswa yang memahami aturan dasar organisasi tetap mempertahankan kebenaran walau tidak di SK-kan oleh pemerintah.

"Karena bagi kami, untuk mengabdi bagi Aceh Timur tetaplah peran yang harus kami emban, termasuk dengan menjaga nama baik Aceh Timur di Banda Aceh," ujarnya.

Dijelaskannya, tentang pernyataan yang menjadi viral di media saat ini, Ketua Umum IPPAT yang melanjutkan kepemimpinan sebelumnya ini menyampaikan, itu sebuah pemahaman yang salah, dan semua mengetahui itu. Penting untuk diingat, bahwa kami mengatakan pernyataan tersebut bukan keterwakilan pemuda dan mahasiswa Aceh Timur, hanya pernyataan oknum yang mengklaim ‘IPPAT’.

Bagi kami mereka mengklaim dirinya IPPAT, karena tidak ada keterwakilan 14 kecamatan didalamnya, terlepas dari pengakuan pemerintah yang mengeluarkan SK kepada mereka.

"Sekali lagi, publik harus objektif dalam menilai, agar tidak ada yang merasa dirugikan dalam hal ini saya sebagai Ketua Umum IPPAT 2015-2017," pungkasnya.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini