-->


LembAHtari: Rakyat Raja Saat Pilkada, Bukan Hamba Sahaya!

29 Januari, 2017, 22.29 WIB Last Updated 2017-01-29T15:29:33Z
ACEH TAMIANG - Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahap II yang digelar di 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten akan segera dilangsungkan pada 15 Februari 2017 besok, termasuk di kabupaten berjuluk Bumi Muda Sedia (Aceh Tamiang), Provinsi Aceh.

Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal, M. SH, kepada LintasAtjeh.com, Minggu (29/01/2017), mengatakan jelang tanggal pencoblosan 15 Februari 2017, ada beberapa hal yang perlu disoroti, terutama tentang permasalahan praktik politik uang (money politik). 

Sayed Zainal menjelaskan, praktik politik uang kerap dilakukan oleh oknum politisi ataupun oknum timses dari oknum calon kepala daerah yang korup yang tidak pernah bisa menghargai rakyat, dan masih menganggap rakyat sebagai hamba saya (budak) yang lapar dan sangat membutuhkan belas kasihan murahan. 

Tidak dipungkiri, kata Sayed Zainal, praktik politik uang akan terus terjadi karena adanya pembiaran agar rakyat terus berada dalam kemiskinan. Sebagian pemain politik di negeri ini, begitu juga halnya di Aceh Tamiang. Mereka sangat memahami bahwa rakyat yang miskin biasanya mudah didekati dan dimintai suaranya, asalkan disertai pemberian materi yang jumlahnya sebenarnya sangat kecil.

Tambahnya, ketika sudah berhasil mendapatkan suara rakyat dan menjadi pejabat, tidak sedikit oknum politisi atau oknum pemimpin yang sengaja tidak melakukan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau konstituennya.

Dengan kata lain, para rakyat tersebut akan diupayakan untuk terus miskin sehingga bisa dijadikan objek politik uang pada pilkada (pemilu selanjutnya). Ironisnya, dengan kondisi kemiskinan yang ada, apalagi dengan pengetahuan dan kesadaran politik yang terbatas, tidak sedikit rakyat miskin tersebut rela menjadi objek politik uang.

Karena itu, Sayed Zainal mengharapkan agar para rakyat dapat berfikir secara arif dan bersikap dengan bijak ketika menghadapi oknum kandidat yang suka membagi-bagikan uang atau oleh-lain lainnya untuk mendapatkan suara pada pilkada 2017 mendatang, sebab rakyat adalah raja, bukan hamba sahaya.

"Sebagai raja janganlah kita rendahkan harga diri kita dan suara kita pada saat pilkada. Ketahuilah, jika kita mendapatkan sogokan Rp.100 ribu saat pilkada maka nilai kita perhari hanyalah Rp.55,5, saja, dengan hitungan sebagai berikut: Rp.100.000:5 tahun = Rp.20.000:12 bulan = Rp.1.666:30 hari = Rp.55,5. Bukankah nilai uang segitu, untuk harga beli sebiji permen saja tidak dapat? Nah, masih maukah kita memilih karena pemberian uang? Silahkan berpikir sendiri. Tepuk dada, tanya selera," tutup Sayed Zainal.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini