LANGSA
– Terkait
maraknya tempat perjudian yang berkedok permainan untuk anak-anak atau Game
Zone di Kota Langsa dan status Dimas Aji dalam facebook nya, Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh meminta aparat penegak hukum untuk segera
memberantas penyakit masyarakat tersebut.
Hal ini disampaikan Sayed
Zahirsyah, Direktur Eksekutif Gadjah Puteh kepada LintasAtjeh.com, Rabu
(18/01/2017), di Langsa.
Menurut Sayed, apa yang
diungkapkan Dimas Aji dalam status facebook nya adalah fakta dilapangan. Tempat
permainan Game Zone yang dijadikan perjudian dan juga mendapat izin dari Pemko
Langsa ini sudah seperti jamur yang tumbuh di musim penghujan, hal tersebut
merupakan salah satu adpek yang dapat merusak moral generasi muda Kota Langsa.
“Dalam kurun waktu yang
sangat singkat, tempat perjudian yang berkedok permainan anak-anak semangkin
marak di langsa,” jelasnya.
Dalam penegakan syariat
islam, lanjut dia, semestinya pemko yang dalam hal ini Walikota langsa tidak
memberi izin tempat perjudian tersebut dan memerintahkan Kepala Dinas Syariat
Islam untuk segera bertindak menutup tempat penyakit masyakat itu.
“Jika ingin menegakkan
syariat islam jangan setengah-setengah, jangan karena uang syariat islam
berlaku hanya untuk masyarakat kecil saja,” imbuhnya.
“Tingginya tingkat
kriminalitas merupakan efek dari perjudian dan narkoba yang marak di Kota
Langsa, oleh karena itu kita meminta aparat penegak hukum bertindak tegas untuk
menangani persoalan ini,” pungkasnya.[Sm]