LANGSA – Game Zone adalah bentuk permainan anak-anak di zaman
modern, tetapi di Kota Langsa Game Zone dijadikan ajang perjudian yang
pelakunya orang-orang dewasa dan bahkan ada juga ibu-ibu.
Hasil investigasi Gadjah Puteh, Rabu (18/1/2017) sekitar pukul
21.15 WIB, di salah satu lokasi Game Zone yang ada di Kota Langsa beralamat
Jalan Iskandar Muda Gampong Pekan Langsa Kecamatan Langsa Kota merupakan milik
Amin Badak, mendapati banyaknya pemain yang sedang asyik bermain di lokasi
tersebut.
“Dalam menyikapi perusakkan moral ini, Gajdah Puteh dan
anak-anak dayah serta pesantren akan melakukan tindakan jika Dinas Syariat
Islam Kota Langsa tidak segera menutup tempat perjudian tersebut,” kata
Direktur Eksekutif Gadjah Puteh kepada LintasAtjeh.com, Kamis (19/1/2017), di
Kantornya.
“Ada seorang ibu-ibu tidak memakai jilbab yang sedang bermain di
tempat tersebut sambil merokok, apakah ini masih dikatakan permainan anak-anak
?” tanyanya.
Menurut Sayed, jika dilihat dari cara permainan judi tersebut
yang menggunakan koin, ini hanyalah trik untuk menutupi bentuk perjudian,
karena koin yang digunakan untuk bermain dapat ditukarkan dengan uang jika
menang.
Sayed juga menceritakan kejadian pada saat melakukan investigasi
ketempat permainan judian tersebut. Ia sempat dilarang mengambil foto di lokasi
tersebut oleh pemilik game zome.
“Karena merasa ada yang membekingi, Amin Badak dengan sikap arogan dan
aturannya mencoba melarang saya mengambil foto,” kisahnya.
"Mendengar ucapan Amin Badak, beberapa
pengurus Gadjah Puteh menantang warga tionghoa tersebut untuk memanggil bekingnya,"
pungkasnya.[Sm]