ACEH
TAMIANG –
Terkait insiden pelarangan terhadap Ir. H Tarmizi A Karim, Calon Gubernur Aceh
nomor urut 1 menjadi Khatib jumat di Mesjid Raya Pase Gampong Panton Labu
Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara oleh kelompok KPA/PA Pasee pada
Jumat (20/1/2017), Gadjah Puteh mengecam keras akan tindakan tersebut.
Hal ini disampaikan
Sayed Zahirsyah, Direktur Eksekutif Gadjah Puteh kepada LintasAtjeh.com, Jumat
(20/1/2017) pukul 17.00 WIB, di Kuala Simpang Aceh Tamiang.
Menurut ia, peristiwa
larangan tersebut merupakan suatu hal yang memalukan bagi partai yang selalu
menggembar-gemborkan menegakkan syariat islam di bumi aceh, namun pada
kenyataannya menunjukan inilah wujud aslinya. Apalagi setelah dilakukan
tes urine, salah seorang yang melarang Tarmizi Karim tersebut dinyatakan
positip menggunakan narkoba.
“Mereka sudah hilang
akal sehatnya, dengan cara yang arogan dan tidak pada tempatnya siapapun pasti
akan murka atas perbuatan tersebut,” katanya.
Sayed juga menambahkan
bahwa perbuatan mereka terkesan seperti sudah mulai merasakan aroma kekalahan,
sehingga mencoba gunakan segala cara untuk menjegal para pesingnya,
meskipun harus menodai rumah Allah.
“Kejadian itu semakin
menunjukkan rasa ketakutan mereka kalah dalam mengikuti Pilkada 2017 ini,”
imbuhnya.