ACEH SELATAN - Panwaslih Aceh menggelar sosialisasi tatap muka stakeholder dan masyarakat Aceh Selatan dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2017, bertempat di Hotel Catherine Jl. T. Ben Mahmud Gp. Lhok Keutapang Tapaktuan, Jum'at (27/01/2017).
Adapun pokok-pokok materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut, antara lain penjelasan Panwaslih tentang penyelenggara pemilihan, penjelasan tentang pengawas pemilihan serta penjelasan tentang penegakan etika penyelenggara dan pengawas pemilihan.
Selain itu juga memberikan penjelasan kepada peserta pemilihan tentang parpol dan gabungan parpol serta tentang calon perseorangan. Penjelasan seputar pemilihan gubernur, bupati dan walikota (GBW).
Masalah tahapan laporan dalam pelanggaran/temuan kecurangan dalam memasuki tahapan pilkada serta penjelasan tentang tugas dan wewenang pengawas pemilu.
Asisten I mewakili Bupati Aceh Selatan, dalam sambutannya, Erwiandi mengatakan selaku dari Pemerintahan Aceh Selatan memberikan dukungan untuk suksesnya penyelenggaraan pemilukada. Kita ketahui juga Pemerintah Aceh Selatan selalu memberikan kontribusinya terhadap Panwaslih sampai jajarannya, baik Panwascam dan PPL.
"Panwas ini sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pemilihan legislatif dan eksekutif. Panwas pun tidak bisa berjalan tanpa adanya kita selaku masyarakat dalam pelaksanaan pilkada," ujarnya.
Masih kata dia, pemerintah daerah sudah mengingatkan secara tegas kepada jajarannya dan bawahannya harus netral dalam menghadapi setiap pilkada.
"Pak Bupati menyampaikan, kita pilihan boleh berbeda, tapi persaudaraan kita harus dijaga," kutip Erwiandi menyampaikan pesan Bupati H. T Sama Indra.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Dharmawanto mewakili Kapolres Aceh Selatan, menjelaskan peran Kepolisian dalam pelaksanaan pilkada.
"Dimana tugas Polisi hanya membantu pihak Panwaslih dalam memberikan keamanan setiap tindakan dalam tindak pidana pilkada," sebut Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga memberikan penjelasan mengenai peran polisi dan mengatur dalam penyelidikan untuk sebuah kasus sampai menemukan titik permasalahan serta menjelaskan tentang peran Polisi yang menjadi bagian dalam Gakkumdu.
Hadir dalam acara tersebut, diantaranya para Komisioner Panwaslih Aceh yakni Afzal Zikri, Farhan Muzakkir dan Muammar. Kemudian Komisioner Panwaslih Bidang SDM dan Organisasi Hendra Syahputra, S.Sos.I, Komisioner Panwaslih Bidang Pelanggaran dan Pengaduan Gunawan Syam, SH.
Sedangkan peserta sosialisasi sekitar 30 orang berasal dari mahasiswa Poltas, mahasiswa Akbid, mahasiswa Akper, mahasiswa STAI Aceh Selatan serta tokoh pemuda Aceh Selatan.[Red]