-->

Audiensi BRA, Pangdam IM: Jangan Ada Sekat Diantara Masyarakat Aceh

09 Januari, 2017, 19.50 WIB Last Updated 2017-01-09T12:52:47Z

BANDA ACEH - Badan Reintegrasi Aceh (BRA) merupakan amanat Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2015 tentang BRA yang mengamanatkan tanggungjawab pemerintah untuk menuntaskan program reintegrasi di Aceh.

Hal itu dijelaskan Ketua BRA H. Bukhari Abdul Ghani saat melakukan audiensi dengan Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Tatang Sulaiman, di ruang tamu Pangdam Makodam IM, Banda Aceh, Senin siang (09/01/2017).

Bukhari menjelaskan, program ini diarahkan untuk melakukan pemberdayaan ekonomi terhadap mantan kombatan, masyarakat korban konflik termasuk TNI, Polri dan pegawai, eks Tapol/Napol dan unsur masyarakat lainnya. Memberikan pelatihan pada seluruh masyarakat yang terkena/korban konflik, melaksanakan kajian, pendataan tentang bantuan fisik termasuk akibat gempa.

"Program-program BRA ini fokus terhadap bagaimana melakukan pemberdayaan bagi korban konflik tanpa melihat siapa dan apa yang telah diperbuatnya dahulu, dijalankan tanpa memandang, memilih atau memihak yang akan dibantu. Semua harus sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,”  jelas Ketua BRA H. Bukhari Abdul Ghani.

Sementara Pangdam Mayjen TNI Tatang Sulaiman menyambut responsif terhadap program-program BRA yang bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat yang menjadi korban konflik.

"Tugas BRA ini merupakan tugas yang mulia, karena fokus pekerjaannya adalah untuk mengurusi para korban konflik di Aceh,” kata Pangdam.

Pangdam berharap agar didalam masyarakat Aceh sekarang ini tidak ada lagi sekat-sekat antara kelompok masyarakat tertentu dengan kelompok yang lainnya. Serta berharap agar BRA dalam melaksanakan tugasnya tidak pandang bulu. Siapapun dia, jika memang orang tersebut terdata sebagai korban konflik, maka harus dibantu.

"Jangan lagi ada sekat-sekat yang mengkotak-kotakkan kelompok masyarakat (eks-GAM) dengan masyarakat lainnya termasuk TNI/Polri. Karena kita adalah satu NKRI,” tegas Pangdam.

Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Tatang Sulaiman juga meminta agar program Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di Aceh  bisa berjalan. Dikarenakan tugas BRA merupakan tugas yang mulia untuk mengurusi para korban konflik di Aceh.

Hadir dalam audiensi tersebut, Aster Kasdam IM, Kapendam IM,  Deputi I Hasbalah, Direktur BRA Jhoni, serta beberapa staf lainnya.[Pen IM]
Komentar

Tampilkan

Terkini