-->


Warga Gelar Unjuk Rasa Proyek 'Swakelola' 92 Milyar di Aceh Tamiang

28 Desember, 2016, 13.05 WIB Last Updated 2016-12-29T16:37:14Z
ACEH TAMIANG - Proyek 'swakelola' pembangunan jaringan jalan di Tenggulun, Bandar Khalifah, Alur Tani I dan II, sumber dari DAK tambahan TA 2016, senilai Rp. 92.016.133.000, yang ditolak pembahasannya oleh seluruh fraksi di DPRK Aceh Tamiang saat sidang paripurna APBK Perubahan, pada tanggal 20 Oktober 2016 lalu, dengan alasan bahwa pihak eksekutif, yang saat itu dipimpin oleh Bupati Hamdan Sati, berjalan sendiri, tanpa ada konsultasi dengan pihak dewan. Saat ini kabarnya akan dihentikan pengerjaannya sampai batas waktu, tertanggal 31 Desember 2016 mendatang.

Akibat dihentikannya pekerjaan mega proyek yang akan menjadi beban tanggung jawab Bupati (non aktif) Aceh Tamiang, Hamdan Sati, berdasarkan Surat Pernyataan Bertanggungjawab Penuh yang ditandatangani langsung oleh Hamdan Sati, pada bulan September 2016 dan 5 Oktober 2016 kemarin, serta dilaksanakan oleh rekanan PT Mayang Diez Indonesia dan PT Hananan Prakarsa, telah memicu aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati dan DPRK Aceh Tamiang, Selasa (27/12/2016).

Pantauan LintasAtjeh.com, gerakan unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan warga masyarakat yang berasal dari Kecamatan Tenggulun dan Tamiang Hulu, sembari membawa bendera merah putih dan spanduk, menyampaikan sikap protes terhadap Plt Bupati Aceh Tamiang, Drs. HM Ali Alfata, MM, atas penghentian pembangunan jalan di Tenggulun, Bandar Khalifah, Alur Tani I dan II.

Saat diterima oleh pihak perwakilan Pemkab Aceh Tamiang, yang terdiri atas Sekda Ir. Razuardi Ibrahim, MT, Asisten I Mix Donald, Asisten III Riyanto Waris dan Dinas PU Aceh Ta­miang yang diwakili Se­kretaris Fadly Maulan, ST, salah satu perwakilan pengunjuk rasa, yakni Kepala Mukim Kaloy Tamiang Hulu, T Muadlansyah meminta agar proses pemba­ngunan jalan di Kecamatan Tenggulun dan Tamiang Hulu harus te­tap terlaksana.

Dihada­pan para pengunjuk rasa, Sekda Razuardi, sebagai perwakilan dari Pemkab Aceh Tamiang menyampaikan bahwa dirinya berjanji akan berusaha untuk mencari cara agar proyek pembangunan jaringan jalan dan jembatan yang sedang dikerjakan di Tenggulun, Bandar Khalifah, Alur Tani I dan II, dapat diselesaikan hingga selesai pada tahun 2017 mendatang.

Setelah diterima oleh pihak perwakilan Pemkab Aceh Tamiang, para warga yang berunjuk rasa mendatangi gedung DPRK, dan disambut oleh Wakil Ketua I Juanda, SIP, Wakil Ketua II Nora Idah Nita, SE, Fadlon, dan sejumlah anggota legislatif lainnya. Per­wakilan pengunjuk rasa diajak berdialog di ruang Legislasi DPRK se­tempat.
  
Saat berdialog, Wakil Ketua II, Nora Idah Nita menyampaikan bahwa pihak DPRK Aceh Tamiang merasa sedih terhadap sikap pihak eksekutif yang tidak pernah melakukan konsultasi dan tidak pernah memberitahu tentang adanya anggaran senilai Rp.92 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan jaringan jalan di Tenggulun, Bandar Khalifah, Alur Tani I dan II.

Nora juga menyampaikan bantahan atas munculnya tudingan negatif dari para pengunjuk rasa bahwa pihak DPRK Aceh Tamiang turut andil atas gagalnya pembangunan jalan di Kecamatan Tenggulun dan Tamiang Hulu.

"Dewan tidak pernah menghambat. Pelaksana proyek tersebut adalah urusan eksekutif, khususnya pihak Dinas PU," terang Nora Idah Nita, SE.

Pada saat pertemuan tersebut, Mukim Kaloy, T Muadlansyah sempat emosi dan menggebrak meja. Namun para anggota legislatif yang ada pada pertemuan tersebut terlihat tenang atas sikap emosial yang ditunjukkan oleh Mukim Muad.

Setelah dialog di DPRK Aceh Tamiang, ratusan pengunjuk rasa yang diduga kuat tidak memahami sepenuhnya tentang permasalahan yang terjadi pada proyek pembangunan jaringan jalan di Tenggulun, Bandar Khalifah, Alur Tani I dan II, bersumber dari DAK tambahan, TA 2016, senilai Rp.92 miliar yang dikerjakan secara 'swakelola' tersebut, akhirnya membubarkan diri.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini