BANDA
ACEH - Melestarikan lingkungan dengan salah satu cara tidak
memaku pohon adalah salah satu tindakan terpuji dan ikut melestarikan alam. Meski
sudah jelas-jelas melanggar sehingga dilarang, masih saja ada banner yang
dipaku di pohon. Yang memprihatinkan, ada sebagian diantaranya yang bergambar
para kandidat bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Aceh yang akan berkompetisi pada pilkada 2017
mendatang.
Alat peraga kampanye seperti baliho (banner) beberapa
kandidat Calon Gubernur Aceh menghiasi
ruas jalan Nasional seperti di Jalan Lambaro-Banda Aceh, Rabu (30/11/2016).
Banyak banner dan spanduk terhadap dari Para kontestan
tersebut, terlihat di sepanjang jalan Nasional Banda Aceh-Medan. Ini dapat
dilihat dari beberapa pepohonan adanya banner dari Calon Gubernur dr. Zaini Abdullah-Ir. Nasruddin, Tarmizi
Karim-HT Maksalmina serta Muzakir Manaf-TA Khalid.
Tampak terlihat dimana KIP sudah menetapkan lokasi
penempatan Banner Spanduk tidak berfungsi semestinya. Sehingga harus
menyebabkan pohon besar menjadi tumbal dari kontestan Pilkada Aceh 2017.
Dari pantauan
LintasAtjeh.com, pemerintah dan KIP Aceh dan Pangwaslih Aceh terkesan melakukan
pembiaran. Jika utuk dilakukan partai politik. Tak ada langkah tegas untuk
melakukan penertiban.[Tim]