ACEH
BESAR - Tim Panwaslih Aceh Besar silahturrahmi ke Posko
Pemenangan Dua Kandidat Calon Bupati Aceh Besar dari Pasangan Putih nomor urut
satu Mawardi Ali-Waled Husaini yang berada di Satan Pagar Air dan Posko
Pasangan Merah Saifuddin Yahya-Juanda
Djamal berada di Bundaran Lambaro.
Ketua Panwaslih Aceh Besar
Nizam Muhammad bersama sejumlah tim komisioner lainnya menyambangi dua Posko
Pasangan Putih dan Merah Calon Bupati Aceh Besar, Rabu (30/11/2016).
"Dalam kunjungan
silaturahmi itu, Panwaslih Aceh Besar sekaligus untuk mengingatkan kembali
masing-masing pasangan calon Bupati Aceh Besar agar menaati setiap regulasi,
terutama tentang pemasangan alat peraga kampanye," kata Mizan kepada
LintasAtjeh.com.
Menurutnya, berdasarkan
hasil pengawasan yang kami lakukan, masih ditemukan alat peraga kampanye yang dipasang di luar lokasi yang ditentukan.
Bahkan ukurannya melebihi seperti yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan.
Kunjungan pertama dengan
mendatangi Posko Induk Pasangan Putih Mawardi Ali- Waled Husaini dan disana
Panwaslih meminta agar Tim Pemenangan Pasangan Putih itu secara suka rela
menertibkan sendiri atribut kampanye yang masih ada di tempat-tempat yang dilarang
dan hal itu harus selesai dilakukan paling telat pada 7 Desember 2016.
"Apabila sampai batas
waktu yang telah diberikan tidak dilakukan penertiban, maka Panwaslih bersama
pihak terkait akan melakukan penertiban sesuai peraturan
perundang-undangan," katanya.
Begitu juga disampaikan kepada Pasangan Merah Saifuddin
Yahya dan Juanda Djamal. Menurut Nizam, kedua pasangan calon tersebut menyambut
baik himbauan Panwaslih dan berkomitmen untuk menjalankannya.
"Kami dari Panwaslih
berharap Pilkada Aceh Besar dalam pesta demokrasi aman dan damai," tutup
Mizan.[DW]