LANGSA - Pelaksana proyek
pembangunan jalan Birem Puntong-jalan Sungai Lueng yang bersumber dari Dana
Alokasi Khusus (DAK) tambahan tahun 2016, sebesar Rp 36.634.000.000, diragukan
dapat selesai dikerjakan dengan tepat waktu dan terjamin hasil kualitasnya.
Proyek dengan nomor
kontrak 02.a/SPK/620/DAK TAMBAHAN-LU/BM/2016, dikerjakan oleh PT Prima Karya
NAD, menjadi sorotan dari berbagai kalangan elemen masyarakat Kota Langsa.
Atas dasar laporan
dari berbagai kalangan masyarakat, Ilham Pangestu, Ketua Komisi D DPRK Langsa dari
fraksi Gerindra kepada LintasAtjeh.com mengatakan bahwa akan menindaklanjuti
laporan dari berbagai pihak atas pelaksanaan proyek dengan dana 36,634 milyar rupiah
tersebut.
Ia juga mengatakan
bahwa pihaknya sedang menyelidiki dan melakukan investigasi atas beberapa
proyek di Kota Langsa dengan sumber dana APBK yang dikerjakan oleh kontraktor
yang mengerjakan proyek jalan lingkar, kontraktor yang disebut-sebut sebagai kerabat
dari anggota DPR RI dari Partai Golkar berinisial F.
“Banyaknya proyek
yang dikerjakan oleh Fz di Kota Langsa yang tidak selesai pengerjaannya dan
kualitas pengerjaannya jauh seperti yang diharapkan, hal ini menjadi bahan
perbandingan kami sebagai pihak yang mengawasi pelaksanaan proyek tersebut,”
kata ilham.
Sementara itu,
hasil pantauan LintasAtjeh.com dilapangan bahwa, salah satu proyek yang
dikerjakan oleh kontraktor berinisial Fz di jalan Pendidikan Gampong Meurande,
dengan nilai kontrak Rp 2.425.999.000, dikerjakan asal jadi.
Dalam pelaksanaan
beberapa proyek di Kota Langsa, Fz yang disebut-sebut karabat politisi dari Partai
Golkar berinisial F tersebut, bekerja tanpa mau menjaga kualitas dan kuantitas
sehingga hampir semua proyek yang dikerjakan tidak selesai dan hancur.
Hingga berita ini
ditayangkan, LintasAtjeh.com mencoba untuk mengkomfirmasi Fz melalui telepon
seluler, tetapi tidak pernah mendapat tanggapan.[Sm]