-->


Dugaan Kades Suap Wartawan, Begini Penjelasan Pimred Media Koran Penyelidik Korupsi

20 Desember, 2016, 13.40 WIB Last Updated 2016-12-21T14:09:51Z
IST

JAKARTA - Pemimpin Redaksi Media Koran Penyelidik Korupsi (KPK), Robiansyah angkat bicara terkait penangkapan wartawan. Dirinya menyesalkan hal tersebut karena penangkapannya penuh dengan kejanggalan.

Terkait penangkapan tersebut Robiansyah akan menempuh jalur hukum. Dan bila ada oknum yang ketahuan menerima dugaan suap dari sang kades, dirinya akan melaporkan hal ini ke Propam Mabes Polri.

“Saya tidak terima penangkapan ini, karena hal ini saya anggap sebagai penjebakan terhadap anak buah saya,” ujar Robi saat dimintai keterangan.

Menurutnya, dugaan penjebakan ini terjadi karena wartawannya telah memberitakan dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kades Sama Bahari.

“Saya akan teruskan dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kades Sama Bahari berinisial RS ke Komisi Penyelidik Korupsi (KPK), dan ke Presiden RI,” tambahnya.

Menurutnya, kinerja Polres Wakatobi juga patut dipertanyakan karena telah menahan wartawannya lebih dari 1x24 jam dan telah menahan telpon seluar dan kartu wartawan milik wartawan Media KPK.

“Saya akan mempertanyakan lebih lanjut ke Polres Wakatobi kenapa wartawan saya ditahan karena dasar hukumnya hanya menerima laporan kades, sampai wartawan saya harus mendekam di Polres Wakatobi lebih dari 1x24 jam,” tutupnya.

Sebelumnya, aduan masyarakat Desa Sama Bahari Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi yang terhimpun dalam Forum Solidaritas Masyarakat Bersatu ke Kejaksaan Kabupaten Wakatobi atas dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kepala Desa (kades) Sama Bahari berinisial RS membuat sang Kades gusar karena aduan tersebut selain disampaikan ke Kejaksaan, juga dipublikasikan lewat media cetak.

Alhasil, sang Kades diduga menjebak wartawan sebuah media cetak nasional Media Koran Penyelidik Korupsi (Media KPK) yang berkantor di Jakarta.

Menurut informasi yang didapat, penjebakan terjadi saat dua orang wartawan media tersebut ditelpon sang kades untuk menemuinya di sebuah losmen. Saat akan beranjak pulang, kedua wartawan tersebut diselipkan uang dikantong belakang oleh sang kades dengan dalih untuk ongkos pulang.

“Saat kami beranjak pulang setelah menemui RS (Kades-red) di sebuah losmen sesuai permintaanya, tiba-tiba saya diselipakn uang di saku belakang olehnya, katanya untuk ongkos pulang,” ujar Heri Saputra salah satu korban dugaan penjebakan.

Selang beberapa menit, mereka (wartawan media KPK-red) disergap polisi dari Polres Wakatobi dengan dugaan pemerasan.

Menurut Mintarno, SH dair JM Partners mengatakan tindakan yang dilakukan oknum Kades Sama Bahari, RS adalah suatu tindakan dugaan penyuapan karena wartawan tersebut telah memberitakan dugaan korupsi sang kades yang telah dilaporkan ke Kejaksaan oleh masyarakat.

“Justru hal yang dilakukan dia (kades-red) adalah tindakan penyuapan agar tindak pidana korupsinya tidak tercium awak media,” ujar Mintarno melalui sambungan telepon selular.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini