IST |
JAKARTA
- Pemimpin Redaksi Media Koran Penyelidik Korupsi (KPK), Robiansyah angkat
bicara terkait penangkapan wartawan. Dirinya menyesalkan hal tersebut karena
penangkapannya penuh dengan kejanggalan.
Terkait penangkapan
tersebut Robiansyah akan menempuh jalur hukum. Dan bila ada oknum yang ketahuan
menerima dugaan suap dari sang kades, dirinya akan melaporkan hal ini ke Propam
Mabes Polri.
“Saya tidak terima
penangkapan ini, karena hal ini saya anggap sebagai penjebakan terhadap anak
buah saya,” ujar Robi saat dimintai keterangan.
Menurutnya, dugaan
penjebakan ini terjadi karena wartawannya telah memberitakan dugaan korupsi
yang dilakukan oknum Kades Sama Bahari.
“Saya akan teruskan
dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kades Sama Bahari berinisial RS ke Komisi
Penyelidik Korupsi (KPK), dan ke Presiden RI,” tambahnya.
Menurutnya, kinerja
Polres Wakatobi juga patut dipertanyakan karena telah menahan wartawannya lebih
dari 1x24 jam dan telah menahan telpon seluar dan kartu wartawan milik wartawan
Media KPK.
“Saya akan
mempertanyakan lebih lanjut ke Polres Wakatobi kenapa wartawan saya ditahan
karena dasar hukumnya hanya menerima laporan kades, sampai wartawan saya harus
mendekam di Polres Wakatobi lebih dari 1x24 jam,” tutupnya.
Sebelumnya, aduan
masyarakat Desa Sama Bahari Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi yang
terhimpun dalam Forum Solidaritas Masyarakat Bersatu ke Kejaksaan Kabupaten
Wakatobi atas dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kepala Desa (kades) Sama
Bahari berinisial RS membuat sang Kades gusar karena aduan tersebut selain
disampaikan ke Kejaksaan, juga dipublikasikan lewat media cetak.
Alhasil, sang Kades
diduga menjebak wartawan sebuah media cetak nasional Media Koran Penyelidik
Korupsi (Media KPK) yang berkantor di Jakarta.
Menurut informasi
yang didapat, penjebakan terjadi saat dua orang wartawan media tersebut
ditelpon sang kades untuk menemuinya di sebuah losmen. Saat akan beranjak
pulang, kedua wartawan tersebut diselipkan uang dikantong belakang oleh sang
kades dengan dalih untuk ongkos pulang.
“Saat kami beranjak
pulang setelah menemui RS (Kades-red) di sebuah losmen sesuai permintaanya,
tiba-tiba saya diselipakn uang di saku belakang olehnya, katanya untuk ongkos
pulang,” ujar Heri Saputra salah satu korban dugaan penjebakan.
Selang beberapa
menit, mereka (wartawan media KPK-red) disergap polisi dari Polres Wakatobi
dengan dugaan pemerasan.
Menurut Mintarno, SH
dair JM Partners mengatakan tindakan yang dilakukan oknum Kades Sama Bahari, RS
adalah suatu tindakan dugaan penyuapan karena wartawan tersebut telah
memberitakan dugaan korupsi sang kades yang telah dilaporkan ke Kejaksaan oleh
masyarakat.
“Justru hal yang
dilakukan dia (kades-red) adalah tindakan penyuapan agar tindak pidana
korupsinya tidak tercium awak media,” ujar Mintarno melalui sambungan telepon
selular.[Rls]