-->

Rupanya Baliho Bupati/Wakil Bupati Aceh Tamiang Sudah Diturunkan Satpol PP

06 Desember, 2016, 18.02 WIB Last Updated 2016-12-06T15:04:51Z
ACEH TAMIANG - Sebulan kemarin, tepatnya November 2016, melalui sejumlah media massa, Direktur Eksekutif LembAh Tari, Sayed Zainal M, SH, mengkritik Pemkab Aceh Tamiang terkait masih dipajangnya sejumlah baliho bergambarkan Hamdan Sati dan Iskandar Zulkarnain yang menggunakan pakaian dinas bupati/wakil bupati di beberapa titik lokasi.


Bahkan Panitia Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tamiang juga melayangkan surat teguran kepada pihak yang bersangkutan, juga turut ditembuskan kepada pihak KIP. Menurut penjelasan Ketua Divisi Pencegahan Pelanggaran Panwaslih, Saipul Alam, baliho  bergambar Hamdan Sati dan Iskandar Zulkarnain tersebut tidak patut lagi dipajang karena hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran.

Pantauan LintasAtjeh.com di lapangan, baru hari ini, Selasa (6/12/2016), gambar-gambar Hamdan Sati dan Iskandar Zulkarnain dengan menggunakan pakaian dinas Bupati/Wakil Bupati Aceh Tamiang tidak terlihat lagi terpajang disejumlah baliho. Menurut informasi dari sejumlah warga, baliho-baliho tersebut telah diturunkan oleh sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kita memberikan apresiasi kepada pihak Pemkab Aceh Tamiang yang telah memerintahkan pihak Satpol PP untuk menurunkan seluruh baliho bergambar Hamdan Sati dan Iskandar Zulkarnain yang terpajang dengan menggunakan pakaian dinas bupati/wakil bupati. Walaupun waktunya agak sedikit terlambat," demikian ungkap Direktur Eksekutif LembAh Tari, Sayed Zainal M, SH, saat dikonfirmasi Lintas Atjeh.com.

Saat berita ini diturunkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Tamiang, Ahmad Yani, S.STP, belum dapat dikonfirmasi.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini