LANGSA
- Proyek
pembangunan jalan Birem Puntong-Jalan Sungai Lueng Kecamatan Langsa Baro (jalan
lingkar) Kota Langsa terkesan menghambur-hamburkan uang negara.
Hal tersebut disampaikan Direktur
eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly , kepada LintasAtjeh.com, Selasa
(30/11/2016), di Langsa.
Proyek penimbunan Jalan
Lingkar Kota Langsa di kawasan pesisir tersebut bersumber dari dana APBN-P
tahun 2016, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 36.634.000.000. Proyek jalan
lingkar itu dikerjakan oleh PT.Prima Karya NAD dengan Nomor kontrak: 02.a/SPK/620/DAK/Tambahan-LU/BM/2016.
Menurutnya, pekerjaan itu
tidak akan selesai pada waktunya, karena pelaksanaan yang dimulai di bulan
November dan berakhir masa kontrak pada 29 Desember 2016. Sebab sampai saat ini,
volume pelaksanaan pekerjaan masih minim dan tidak akan tercapai target. Proyek
yang bersumber dari dana DAK tambahan 2016 itu disinyalir bermasalah.
Dikatakannya Lagi,
beberapa item pekerjaan yang tidak wajar nilainya seperti jembatan darurat dari
pohon kelapa senilai Rp.1miliyar sebanyak 2 unit. Seperti informasi yang kami dapat bahwa,
proyek itu merupakan dana arahan dari salah seorang anggota DPR RI
berinisial F dan disinyalir bahwa,
pelaksana pengerjaan dilakukan oleh orang terdekatnya.
“Meskipun ditender tapi
jelas proyek tersebut dengan arahan F, hingga pekerjaannya bisa dilaksanakan
oleh orang terdekatnya sendiri. Banyak proyek DAK Anggota DPR RI tersebut yang
tersebar di sejumlah daerah di Aceh. Bahkan disinyalir tidak ada yang berani
untu mengangu karena proyek itu milik pembesar,” ucap Sayed.
“Penimbunan Jalan lingkar
itu sejumlah Rp.36 miliyar lebih, tentunya akan meraup keuntungan besar.
Menurut skala prioritas alokasi anggaran yang sebesar itu dianggap tidak
relevan dengan kondisi sosial masyarakat, yang masih sangat membutuhkan berbagai
fasilitas umum lainnya,” imbuhnya.
“Masih banyak akses
langsung yang bisa diperuntukkan terhadap kebutuhan masyarakat seperti, areal
relokasi penggusuran warga yang belum tersentuh pembangunan, sampai saat ini
hendak menjadi perhatian serius pemerintah dan legislator,” jelasnya.
Belum lagi kondisi
pengambilan matetial di Alur Rimueng yang jalannya rusak akibat keluar masuk
armada berat. Sehingga mendapat tanggapan miring dari masyarakat setempat, yang
resah karena kegiatan tersebut menggangu dan merusak kondisi jalan diareal PTPN-I,
juga merugikan Pemko Langsa karena jalan tersebut dibangun dengan anggaran APBK
Langsa.
Menurut pantauan Gadjah
Puteh bahwa untuk tahun 2017 telah diusulkan Rp.50 M lagi untuk kelanjutannya
yang akan dibahas di DPRK Langsa. Kami sudah coba konfirmasi ke Ketua Komisi D
DPRK Langsa Ilham Pangestu, namun masih mengikuti Diklat di Jakarta, menurut
pengakuanya sepulang dari Jakarta akan meninjau langsung kelokasi, karena
mendapatkan laporan yang sama dari masyarakat.
"Penambahan anggaran
ini terkesan dipaksakan dengan jenis pekerjaan yang sama. Dan disinyalir
besarnya keuntungan dari proyek penimbunan dibanding pekerjaan fisik lainnya, meskipun
masih minim manfaat bagi masyarakat,” terangnya lagi.
Sementara itu, Kepala
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Langsa Ir. Said Mahdum ketika dikomfirmasi LintasAtjeh.com,
Selasa (30/11/2016) mengatakan, untuk pembangunan jalan lingkar tersebut
tentunya membutuhkan dana yang besar. Jika kita berharap dari dana APBA mungkin
lima puluh tahun kedepan tidak akan selesai hanya beberapa milyar saja.
Apa bila jalan tersebut
tidak selesai sesuai kontrak hingga berakhir tahun anggaran, dalam Kepres maka
dapat di perpanjang selama 50 hari. Namun ada kosekkuensi, kalau akibat
kelalaian maka proyek itu akan dikenakan denda akan kita lakukan
pertimbangan-pertimbangan. Oleh karena itu kita berharap kepada pemerintah
pusat untuk membantu proses jalan itu agar cepat selesai oleh siapapun,
terlepas dari unsur politik.
Selain dari APBN, program
strategis tersebut juga diharapkan mendapatkan dukungan APBA. Karena ini proyek
besar, dan juga membutuhkan anggaran yang besar, maka itu kami sangat butuh
bantuan negara untuk bisa mewujudkan jalan lingkar itu.
“Kami telah mengusulkan
anggaran untuk tahun 2017 sebesar Rp.50 M, soal setuju tidak setuju itukan ada
hak yang berwenang, bagai mana kita paksakan,” ucapnya.
“Karena jalan itu akan
menjadi salah satu jalan alternatif. Oleh karena itu, kita harus mencari sumber
teknis mengigat besarnya biaya untuk pembangunan, kalau tidak dicari sumber
dana, kapan akan siap jalan lingkar itu,” jelasnya.
“Rencana awal proyek itu akan
menghabiskan anggaran sekitar Rp.600 milyar, Jika proses pembangunan itu
semakin lambat maka biaya yang akan yang dibutuhkan tentunya semakin besar,”
tandasnya.[Red]